Bakal Ikut Retret di Magelang Usai Dilantik, Komisi II DPR Harap Kepala Daerah Paham Visi Misi Presiden Prabowo
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha berharap seluruh kepala daerah yang akan mengikuti retret di Magelang usai dilantik hari ini bisa memahami visi misi Presiden Prabowo Subianto. Sehingga bisa mendukung semua kebijakan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo.
Diketahui, setelah dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara pada Kamis, 20 Februari, hari ini, para kepala daerah akan mengikuti retret selama delapan hari, mulai 21 hingga 28 Februari 2025 di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Sebanyak 505 kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak ada gugatan atau selesai gugatan sengketa PHPU di MK akan mengikuti retreat di Magelang. Mereka akan memperoleh materi yang disampaikan langsung oleh 42 menteri Kabinet Merah Putih tentang Asta Cita yang menjadi visi misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Dengan retret ini, kepala daerah diharapkan bisa memahami Asta Cita dan visi misi Presiden Prabowo, sehingga mereka mendukung semua kebijakan dan program pemerintah," papar Mohammad Toha, Kamis, 20 Februari.
Toha mengatakan, retret kepala daerah memang tidak diatur secara khusus dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun menurutnya, UU ini mengatur tentang kewenangan kepala daerah dalam mengelola pemerintahan daerah, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
"Retret kepala daerah dapat dimaknai sebagai kegiatan yang terkait dengan pengembangan kapasitas dan peningkatan kinerja kepala daerah," terang Toha.
Menurut Toha, retret sangat bermanfaat membantu kepala daerah untuk membangun kinerja di daerahnya masing-masing-masing. Seperti meningkatkan kinerja, mengelola pemerintahan, meningkatkan kerjasama, mengembangkan strategi dan rencana aksi, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat, mengembangkan inovasi dan solusi kreatif.
"Setiap kepala daerah memang memiliki RPJMD sesuai janji kampanye politik kepala daerah masing-masing, tapi pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan pemerintahan daerah. Apalagi ada kewajiban Pemerintah pusat memberikan dana bantuan kepada pemerintah daerah," kata legislator PKB dari Dapil Jawa Tengah V itu.
Toha menilai, retret yang digagas Presiden Prabowo tersebut sangat visioner dalam kaitan peran pemerintah pusat terhadap pemda. Dalam hal peningkatan kualitas pelayanan, pengawasan dan pengembangan kapasitas.
"Retret kepala daerah menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo menjalankan pemerintahan sesuai undang-undang yang mengedepankan peningkatan kesejahteraan rakyat sesuai Program Asta Cita," ucap Toha.
Baca juga:
Mantan Wakil Bupati Sukoharjo itu pun menghimbau agar tidak ada kepala daerah yang mbalelo (memberontak) berniat tidak hadir dalam kesempatan yang sangat berharga ini.
"Sebagai mantan kepala daerah, saya percaya retret kepala daerah dapat menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan kinerja, kapasitas, dan kepemimpinan kepala daerah," pungkas Toha.