Mensos Risma Perkenalkan New DTKS untuk Cek Penerima Bansos

JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut pendataan warga yang menerima bantuan sosial dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di semua daerah berhasil dipadankan.

Data tersebut, kata Risma telah dipadankan dengan nomor induk kependudukan (NIK) dengan data kependudukan yang dikelola oleh Kemendagri yaitu Dirjen Dukcapil.

"Karena kemudian data itu data yang baru, sehingga pada 1 April 2021 ini sebagai dasar untuk kami memberikan bantuan. Maka, kita memutuskan namanya menjadi namanya New DTKS," kata Risma dalam tayangan Youtube Kemensos RI, Rabu, 21 April.

Mulai hari ini, warga yang akan menerima bantuan sosial di tahap berikutnya bisa langsung mengecek di laman web cekbansos.kemensos.go.id.

Saat membuka situs tersebut, warga diminta mengisi nama sesuai KTP dan nama desa tempat tinggal penerima bantuan.

"Jadi dari situ, publik atau siapa pun bisa memantau penerima bantuan sosial PKH, bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bansos tunai yang sebetulnya berakhir bulan April," ujar Risma.

Kemudian, dalam pengembangan fitur berikutnya, jika ada warga yang merasa berhak mendapat bansos, maka mereka bisa mengusulkan untuk menjadi penerima bantuan. 

Namun, akan ada verifikasi kepantasan penerima bantuan sosial usulan baru tersebut. Sebab, Kemensos harus melakukan konfirmasi kepada pemerintah daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data. Apabila terdapat sanggahan Kementerian sosial dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.

"Di Perpres Nomor 63/2017 itu disebutkan bahwa usulan itu harus dari daerah. Jadi karena itu, kita akan tetap padanakan dengan data daerah. Kalau terjadi perbedaan maka kemudian akan ada kontrol untuk mengecek yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi," jelas Risma.