Anggota Polisi Bripka HW Ditangkap karena Bawa 21 Butir Amunisi ke Intan Jaya
JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengakui adanya anggota Polri yakni Bripka HW ditangkap karena membawa amunisi ke Intan Jaya.
"Memang benar, saat ini propam masih melakukan pemeriksaan terkait temuan 21 butir amunisi yang dibawa Bripka HW," kata Kapolda Papua Irjen Fakhiri di Jayapura dikutip Antara, Senin, 19 April.
Kapolda Papua mengungkapkan Bripka HW sebelumnya merupakan anggota Polres Biak Numfor namun saat ini sudah dipindah ke Polres Intan Jaya.
Pemeriksaan masih terus dilakukan karena dari laporan yang diterima yang bersangkutan memang sudah pindah dan berdinas di Polres Intan Jaya.
Baca juga:
- Update COVID-19 per 19 April: Kasus Baru 4.952, Kasus Aktif 104.319
- Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26 Diduga di Jerman, Saksi Ahli Diperiksa
- Mahasiswa Hindu Laporkan Bu Desak ke Bareskrim Polri soal Penistaan Agama
- KPK Ibu Kota Bentukan Anies Baswedan Dikritik, Bisu Saat Kejanggalan Anggaran DKI Mencuat
Namun kasusnya ditangani Propam Polres Nabire, jelas Irjen Fakhiri yang mengaku masih menunggu laporan terkait perkembangan pemeriksaan kasus tersebut.
Ketika ditanya tentang antisipasi terjadinya kasus anggota Polri yang melarikan diri dan bergabung dengan KKB, Kapolda Papua berharap hal itu tidak terjadi di lingkungan Polri.
Anggota diminta berhati-hati dan waspadai namun tidak perlu ditakuti karena kita juga terlatih sehingga tidak perlu ditakuti, kata Irjen Fakhiri.