PDIP Bantah Hasto Sewa Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

JAKARTA - Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy, membantah kabar yang menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyewa rumah mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz, yang digeledah KPK terkait kasus suap Harun Masiku. Ronny menegaskan, tidak ada hubungan antara Hasto dengan rumah Djan Faridz.

"Tidak benar. Saya tidak melihat ada kaitannya dengan Mas Hasto. Tapi biarlah, itu memang kewenangan KPK," ujar Ronny saat dihubungi, Sabtu, 25 Januari.

Tim Hukum Hasto Kristiyanto itu pun merasa heran dengan serangkaian penggeledahan yang dilakukan KPK belakangan ini terkait kasus Harun Masiku, apalagi menggeledah kediaman Djan Faridz. Ronny menduga KPK justru kekurangan bukti dalam mentersangkakan Hasto.

"Penggeledahan-penggeledahan ini kita nggak tahu juga arahnya mau ke mana? Mau nyari bukti lagi? Berarti penetapan tersangka kemarin memang nggak cukup bukti, dong? Kita nggak tahu juga apa yang disita," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Djan Faridz yang beralamat di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu malam, 22 Januari. Penyidik berada di sana kurang lebih selama lima jam atau hingga Kamis, 23 Januari pukul 01.05 WIB.

Usai melakukan upaya paksa, penyidik bergegas dengan membawa lima koper. Rinciannya adalah dua koper berukuran sedang, satu koper kecil, satu kardus, dan sebuah tas jinjing (totebag).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang yang diduga terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.

“Bahwa tadi malam ada kegiatan penggeledahan di rumah saksi atas nama  Inisial DF. Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik," kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari.

Tessa belum bisa memerinci lebih lanjut soal temuan itu. Termasuk juga barang bukti elektronik yang ditemukan penyidik dalam upaya paksa tersebut.

"Belum ada informasi tambahan apakah bentuknya hard disk, laptop atau hp," ujar juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

Dia juga belum bisa mengungkap peran Djan dalam kasus Harun Masiku. Kata Tessa, informasi belum diberikan penyidik.

Termasuk juga soal kemungkinan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pernah menyewa rumah eks Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). "Belum terkonfirmasi sama penyidik," tegasnya.