Anggota Polda Lampung Terlantar di Merak 10 Hari, Kini Dirawat karena Sakit
JAKARTA - Anggota Polda Lampung Brigadir AW terlantar di Merak selama 10 hari. Kini AW dirawat di RS Bhayangkara karena diduga mengalami gangguan jiwa.
“Benar informasi itu, yang bersangkutan sakit,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Idwan Mahfi dikonfirmasi VOI, Senin, 19 April.
AW sebelumnya bertugas di Polsek Pringsewu. Namun kini dipindahkan ke Bidang Dokter dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Lampung.
“Saat ini masih dalam perawatan di RS Bhayangkara,” sambung AKBP Idwan.
Baca juga:
- KPK Ibu Kota Bentukan Anies Baswedan Dikritik, Bisu Saat Kejanggalan Anggaran DKI Mencuat
- Kapuskes TNI Pastikan Uji Klinis Vaksin Nusantara Sesuai Kaidah Penelitian
- Viral Anggota Polisi Tewas, 1 TNI Luka Kasus Penganiayaan di Melawai, Penyidik Periksa 6 Saksi
- Rugi Rp138,867 Miliar, Ramayana Mau Buyback Saham Rp350 Miliar
AW diketahui menyeberang dengan kapal dari Bakauheni Lampung ke Merak, Banten pada 2 April. Di situ AW terlantar.
Keberadaan AW yang semula dikira warga biasa ini diinformasikan lewat akun Facebook. Hingga akhirnya polisi mendatangi lokasi yang dimaksud dan membawa AW kembali ke Lampung.