Profil Djan Faridz: dari Pengusaha, Politisi, hingga Digeledah KPK
YOGYAKARTA – Profil Djan Faridz menjadi perbincangan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya. Penggeledahan KPK dilakukan lantaran Djan Faridz diduga kuat berhubungan dengan kasus Harun Masiku yang saat ini masih buron. Di luar dari kasus tersebut, siapa Djan Faridz sebenarnya?
Profil Djan Faridz
Djan Faridz lahir tanggal 5 Agustus 1950. Ia merupakan alumni Universitas Tarumanegara tahun 1973 Fakultas Arsitektur. Saat ini Djan Faridz dikenal sebagai politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun sebelum menjadi seorang politisi, Djan dikenal sebagai seorang pengusaha.
Awalnya, Djan memiliki usaha di bidang las. Ia juga sempat menjalankan bisnis di bidang properti, salah satunya adalah menjadi pemborong perumahan khusus PNS dan TNI.
Lalu di tahun 1996, Djan Faridz mendirikan perusahaan bernama PT Dizamatra Powerindo. Perusahaan tersebut dikenal cukup sukses, bahkan sempat bekerja sama dengan Pertamina. Perusahaan ini pula yang mengantarkan Djan di bidang bisnis.
Tidak hanya di dunia bisnis, Djan Faridz juga tertarik dengan dunia organisasi. Misalnya, ia menjadi anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Organisasi tersebut diikuti oleh pengusaha muda Indonesia.
Selain HIPMI, Djan Faridz juga bergabung dengan organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) pasca Orde Baru. Ia aktif menjadi anggota NU pada tahun 2004. Bahkan ia menduduki posisi penting yakni sebagai bendahara hingga menjadi kepala Cabang NU Jakarta hingga tahun 2014.
Djan Faridz mulai dikenal di panggung politik Tanah Air setelah ia sukses menjadi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mewakili Jakarta pada tahun 2009. Kemudian di tahun 2011, Djan justru dilantik sebagai Menteri Perumahan Rakyat di era kepemimpinan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Lalu di era Presiden ke-7 RI Jokowi, Djan ditunjuk sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang dilantik pada tahun 2023.
Di PPP, nama Djan Faridz juga cukup berpengaruh. Saat ini menduduki kursi anggota Majelis Kehormatan periode 2020-2025. Sebelumnya, Djan pernah menjabat sebagai Ketua Umum. Namun ia memilih untuk mundur pada tahun 2018.
Di tahun 2014, Djan juga punya peran penting berkaitan dengan dualisme kepemimpinan PPP. Ia merupakan penggagas Muktamar Jakarta. Gagasan itu diambil tak berselang lama setelah PPP menggelar Muktamar di Surabaya yang mengangkat Muhammad Romahurmuziy sebagai Ketua Umum.
Baca juga:
Djan Faridz di Kasus Harus Masiku
Terbaru, KPK melakukan penggeledahan di rumah Djan yang beralamat di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat. Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu malam, 22 Januari 2025 itu berkaitan dengan upaya KPK menyelidiki kasus yang melibatkan Harun Masiku dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW).
Sayangnya, KPK belum bisa memberikan informasi lebih detil terkait keterlibatan Djan dalam kasus tersebut.
Itulah informasi terkait profil Djan Faridz. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.