Lumba-Lumba Bekas Pertunjukan Terjerat Sengketa, Menunggu Rehabilitasi di Tengah Ketidakpastian

JAKARTA – Atraksi lumba-lumba memang menyenangkan penonton, terutama anak-anak. Namun di sisi lain mamalia laut itu rentan dieksploitasi karena tidak tinggal di habitat aslinya. 

Kisah Johnny, Rambo, dan Rocky yang menjadi tiga lumba-lumba pertama yang dilepasliarkan ke habitat aslinya setelah tiga tahun direhabilitasi di Umah Lumba, pada 2020 menyita perhatian publik. 

Umah Lumba Rehabilitation, Release and Retirement Center adalah fasilitas rehabilitasi, pelepasan, dan pensiun lumba-lumba permanen pertama dan satu-satunya bagi para lumba-lumba yang sebelumnya terlibat dalam sirkus atau pertunjukan lumba-lumba.

Namun hanya berselang kurang dari dua bulan setelah dilepasliarkan, Johnny, yang diyakini sebagai lumba-lumba paling senior di antara ketiganya, dilaporkan mati.

Lumba-Lumba hidung botol di habitat aslinya. (Wukimedia Commons)

Kasus Johnny yang mati setelah direhabilitasi kemudian dilepasliarkan disebut menjadi salah satu alasan mengapa lumba-lumba lainnya tidak mengikuti jejak Johnny dilepas ke habitatnya di alam bebas.

Pusat Rehabilitasi Pertama

Pada 3 September 2022, yang bertepatan dengan Hari Konservasi Alam Nasional, menjadi momen bersejarah bagi Indonesia. Karena di hari itu, tiga lumba-lumba bernama Johnny, Rambo, dan Rocku dilepas ke habitat aslinya di lautan lepas.

Ini menjadi peristiwa pertama yang dilakukan di Indonesia, menurut Femke Denhaas, pendiri dan koordinator lapangan serta program satwa liar Jakarta Animal Aid Network (JAAN).

"Indonesia bisa menjadi contoh dengan program ini. Kita berharap sekali kita diberikan kesempatan yang sama karena jelas lumba-lumba tidak bahagia, tidak bisa hidup di dalam kolam renang,” kata Femke.

Pelepasliaran ketiga mamalia laut ini dilakukan setelah mereka menjalani rehabilitas selama tiga tahun di Umah Lumba, berkat kerja sama pemerintah Indonesia dengan JAAN dan Dolphin Project.

Umah Lumba adalah pusat rehabilitasi pertama di dunia untuk lumba-lumba yang sebelumnya terlibat dalam sirkus atau pertunjukan lumba-lumba. Lokasinya di perairan Singaraja, Buleleng, Bali.

Umah Lumba Rehabilitation, Release and Retirement Center yang terletak di perairan Teluk Banyuwedang, Bali. (JAAN)

Rocky, Rambo, dan Johnny, dan satu kawan mereka, Dewa, adalah lumba-lumba yang dibawa ke pusat rehabilitas di Teluk Banyuwedang ini. Keempat lumba-lumba ini diselematkan dari kolam sebuah resor di Lovina, Bali, pada 2019.

Mereka dipindahkan ke Umah Lumba setelah seekor lumba-lumba bernama Gombloh ditemukan mati di kolam sebuah hotel resor. Saat itu, hotel tersebut sedang mengalami masalah hukum dan pengadilan memerintahkan merelokasi sekitar 20 satwa di hotel, termasuk empat lumba-lumba.

Femke mengatakan, saat pertama melihat lumba-lumba tersebut, kondisinya cukup memprihatinkan, dengan kolam yang kotor.

Dewa bahkan tampak frustrasi dan menyakiti diri sendiri dengan membenturkan badan ke dinding kolam yang terbuat dari keramik, sampai ada luka dan berdarah badannya. Menurut Femke, Dewa saat itu mengalami masalah pernapasan karena selama hidup di hotel, penyakit ini hanya diobati antibiotik namun tak kunjung sembuh.

Usai mendapat lampu hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akhirnya mereka direlokasi ke Umah Lumba. Femke sendiri turut dalam proses evakuasi bersama Balai Konservasi Sumber Daua Alam (BKSDA) Bali. Sayang, Dewa keburu mati tak lama setelah dievakuasi.

Sengketa Lumba-Lumba

Sebelum menghibur pengunjung di resor tersebut, mereka menghabiskan bertahun-tahun tampil di sirkus lumba-lumba keliling.

Waktu itu, Indonesia menjadi satu dari sedikit negara yang masih menggelar pertunjukan lumba-lumba. Mamalia laut ini, bersama satwa lainnya, diangkut dari satu kota ke kota lain dalam kondisi yang memprihatinkan.

Saat tinggal di hotel pun kondisi mereka tak menjadi lebih baik. Belasan tahun tinggal di kolam hotel dengan kadar klorin yang tinggi menyebabkan kerusakan pada kulit dan sirip dada Johnny. Giginya bahkan aus. Ini juga yang menyebabkan Johnny kesulitan berburu secara mandiri saat direhabilitasi di Umah Lumba. Pada 2020 pemerintah melalui KLKH akhirnya resmi melarang sirkus lumba-lumba keliling.

Namun bukan berarti pertunjukan lumba-lumba benar-benar lenyap. Pada 4 April 2021, Dolphin Logde Bali, kolam keramba perairan Pantai Mertasari, Sanur, Bali, mendapat kecaman dari warganet.

Dua lumba-lumba direhabilitasi di Umah Lumba. (JAAN)

Penyebabnya adalah munculnya video selebritas Indonesia yang berenang sambil memegang sirip lumba-lumba viral di dunia maya. Pengelola Dolphin Lodge, PT Piayu Samudra Bali, ternyata memiliki tujuh lumba-lumba yang dirawat di dalam kandang laut dengan kedalaman delapan meter tersebut.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali, Sumarsono, menyatakan Dolphin Lodge Bali ditutup tak lama setelah video tersebut viral. Imbasnya, seluruh lumba-lumba dievakuasi oleh tim BKSDA pada 27 April 2021 dan dititipkan ke Benoa Exotic Marine Park (BEMP) yang berlokasi di Denpasar.

Di sinilah masalah bagi lumba-lumba kembali muncul. Saling gugat terjadi antara Piayu Samudra Bali dan pemerintah terkait lumba-lumba yang direlokasi. Sampai saat ini, kelima lumba-lumba tersebut masih berada di kolam BEMP, sedangkan dua lainnya mati tak lama seusai direlokasi.

Mereka ditempatkan di kolam utama sekitar 1.000 meter persegi dan ada dua kolam lainnya dengan ukuran lebih kecil. Animal welfare manager BEMP Ida Bagus Nararya Primastana Adnyana mengklaim fasilitas kolam sudah sesuai standar, termasuk kandungan klorin yang tak pernah melebihi ambang batas 1,5 ppm.

Pemindahan Lumba-Lumba Terbentur Administrasi

Ada alasan mengapa lima lumba-lumba ini tidak seperti Johnny, Rambo, dan Rocky yang direhabilitasi di Umah Lumba untuk kemudian dilepasliarkan ke alam bebas. Pertama, memindahkan mereka ke Umah Lumba membutuhkan waktu perjalanan lebih lama, sekita enam jam, dibandingkan ke BEM. Sumarsono mengaku tak mau ambil risiko mereka mati di jalan.

Selain itu, kematian Johnny setelah dilepasliarkan membuat pemerintah lebih berhati-hati melakukan tindakan serupa, terutama bagi lumba-lumba yang mengalami cacat fisik.

"Di pengalaman selanjutnya kita tidak bisa sembarangan melepas liar karena lumba-lumba yang cacat, yang giginya kropos dan sebagainya itu tidak bisa dilepas. Jadi teori bahwa lumba-lumba harus dilepas liar itu tidak sepenuhnya benar. Itu lihat-lihat kondisi lumba-lumbanya," Sumarsono menjelaskan. 

Di sisi lain, kata Sumarsono, perpindahan lumba-lumba dari BEMP ke pusat rehabilitasi "tidak bisa serta merta" karena menunggu administrasi dari KLHK di Jakarta. Itulah sebabnya relokasi lumba-lumba ini tidak seperti ekspektasi banyak orang karena situasi dan kondisi yang dihadapi.

Namun Sumarsono menegaskan, sesaat setelah masalah administrasi di Jakarta beres, lumba-lumba itu bisa segera ke tempat yang lebih nyaman. Ia yakin prosesnya tak lama lai karena perode sulitnya sudah berakhir. 

Namun sebelum momen relokasi itu tiba, lima lumba-lumba itu masih harus bersabar menunggu dalam ketidakpastian meski sudah bertahun-tahun lamanya berada di kolam BEMP.