Ditampung di Tengah Pemukiman, 832 Pengungsi Rohingya di Pekanbaru Direncanakan Dipindah
RIAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru mengajukan pemindahan 832 pengungsi Rohingya ke Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai Barat.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, Hadi Sanjoyo, mengatakan pemindahan karena kondisi tempat tinggal pengungsi saat ini dinilai kurang layak dan berlokasi di tengah pemukiman warga.
"Kami telah mengajukan proposal pemindahan ini kepada 'International Organization for Migration' (IOM)," ujarnya di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis 9 Januari, disitat Antara.
Hadi menjelaskan, pihaknya masih menunggu persetujuan dari IOM pusat terkait usulan pemindahan tersebut. Jika usulan disetujui, maka proses pemindahan akan segera dilakukan.
Pemkot Pekanbaru telah mengidentifikasi beberapa lokasi potensial untuk relokasi, tetapi Kelurahan Palas dianggap sebagai lokasi yang paling sesuai berdasarkan berbagai pertimbangan.
"Kami memilih Kelurahan Palas karena beberapa alasan, diantaranya ketersediaan lahan yang cukup luas dan jauh dari pusat keramaian," ungkap Hadi.
BACA JUGA:
Terkait jumlah pengungsi Rohingya di Pekanbaru, Hadi menyebutkan bahwa terdapat dua kelompok besar. Kelompok pertama berjumlah 277 orang yang sebelumnya ditempatkan di wisma, sedangkan kelompok kedua berjumlah 555 orang yang ditempatkan di belakang Rumah Detensi Imigran (Rudenim), Jalan Sudirman.
Pemindahan pengungsi Rohingya ini diharapkan dapat memberikan kondisi hidup yang lebih baik bagi mereka. Selain itu, relokasi juga diharapkan dapat mengurangi potensi konflik sosial dengan masyarakat sekitar.
"Kami berharap pemindahan ini dapat menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan pengungsi Rohingya di Pekanbaru," ucap Hadi.