Kini ASN OPD Papua Tak Bisa Lagi ‘Wara-wiri’ Keluar Kota, Perjalanan Dinas Sampai Belanja Makan Dibatasi
JAYAPURA - Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong membatasi perjalanan dinas bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta belanja makan-minum dan lainnya pada lingkungan setempat, sebagai upaya efisiensi anggaran.
"Saya telah memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan efisiensi perjalanan khusus perjalanan dinas, belanja makan minum dan lainnya," kata Ramses di Jayapura, Papua dilansir ANTARA, Rabu, 8 Januari.
Menurut Ramses, anggaran pemerintah Provinsi Papua yang ada saat ini harus difokuskan dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kami semua menyadari bahwa kemampuan fiskal daerah saat ini menghadapi tekanan yang cukup signifikan pasca pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sehingga sudah seharusnya dilakukan rasionalisasi," ujarnya.
Ramses menjelaskan APBD Papua 2025 ditetapkan Rp2,506 triliun, turun dibanding APBD 2024. Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua juga mengalami penurunan sehingga perlu dilakukan rasionalisasi anggaran.
"Oleh sebab itu saya minta agar OPD lebih kreatif, inovatif dan efisien dalam mengelola anggaran," katanya.
Pihaknya juga mengajak Forkopimda bersama-sama mengembangkan potensi yang dimiliki saat ini menjadi sumber ekonomi baru.
Baca juga:
- Pesawat Angkut Wisatawan Jatuh di Dekat Pulau Rottnest Australia, 3 Orang Tewas
- Pengadilan Thailand Keluarkan Surat Penangkapan Tukang Ojek Penembak Mati Anggota Oposisi Kamboja
- 2 Mayat Ditemukan di Roda Pesawat JetBlue Saat Mendarat di Bandara Florida
- 13 Tentara Kuba Hilang Usai Ledakan di Gudang Senjata-Amunisi Holguin
"Ke depan saya akan melakukan evaluasi secara total terhadap seluruh kinerja OPD yang mana diharapkan kinerja instansi tersebut bisa meningkat di 2025 ini," ujarnya.
Ramses menjelaskan pihaknya tidak menilai secara pertanggungjawaban administrasi saja.
"Cuma kualitasnya juga harus dinilai, tentunya penilaiannya terhadap masing-masing OPD akan berbeda," katanya.