Satu Keluarga Tewas Terlilit Judol-Pinjol, Komisi III DPR: Pemerintah Harus Turun Tangan, Jangan Tutup Mata
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Abdullah menyoroti peristiwa tewasnya satu keluarga di Kampung Poncol, Ciputat, Tangerang Selatan akibat terlilit judi online (Judol) dan pinjaman online (pinjol). Abdullah menegaskan, pemerintah harus turun tangan mengatasi persoalan tersebut.
"Masalah judol dan pinjol ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah tidak boleh tutup mata. Negara harus turun tangan mengatasinya," ujar Abdullah kepada wartawan, Rabu, 8 Januari.
Diberitakan, polisi menemukan 15 situs pinjaman online (Pinjol) dan 4 situs judi online (Judol) pada handphone milik AF, pelaku pembunuhan dan juga salah satu korban, yang ditemukan tewas bersama anak-istrinya di Ciputat pada 15 Desember, lalu.
Sebelum satu keluarga itu ditemukan tewas, AF (ayah) diduga menghabisi nyawa istrinya (YL) dan anaknya (AH) yang baru berusia tiga tahun. Setelah membunuh istri dan anaknya, AF kemudian mengakhiri hidupnya sendiri.
Yang paling menyedihkan adalah setelah polisi melakukan digital forensik terhadap handphone milik AF, ditemukan 15 situs pinjol dan 4 situs judol. Temuan itu menurut Abdullah, betul-betul membuka mata semua orang terkait maraknya praktik judol dan pinjol.
"Jika kasus pembunuhan dan bunuh diri itu karena terlilit judol dan pinjol, maka peristiwa ini sangat memprihatinkan," kata Abdullah.
Abdullah menilai, judol dan pinjol seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Ketika seseorang kecanduan judi online, ia akan melakukan segala cara untuk mendapatkan uang.
"Yang paling mudah adalah melalui pinjaman online. Setelah mendapatkan uang dari pinjol, dia kemudian menggunakannya untuk judi online. Begitu terus alurnya seperti lingkaran setan," terang Abdullah.
Baca juga:
- Pesawat Angkut Wisatawan Jatuh di Dekat Pulau Rottnest Australia, 3 Orang Tewas
- Pengadilan Thailand Keluarkan Surat Penangkapan Tukang Ojek Penembak Mati Anggota Oposisi Kamboja
- 2 Mayat Ditemukan di Roda Pesawat JetBlue Saat Mendarat di Bandara Florida
- 13 Tentara Kuba Hilang Usai Ledakan di Gudang Senjata-Amunisi Holguin
"Pelaku akan terjerat semakin dalam dan tidak bisa lepas dari jeratan judi online dan pinjol. Yang menjadi pangkal semua itu adalah judol, kemudian baru menjalar ke pinjol. Jika sudah kecanduan judol, maka dia akan lari ke pinjol," sambung legislator PKB Dapil Jawa Tengah VI itu.
Abdullah yang akrab disapa Gus Abduh itu pun mengatakan, masalah pinjol dan judol tidak bisa hanya diselesaikan polisi, tapi harus melibatkan semua pihak. Yakni meliputi Kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan kementerian lainnya harus bersinergi memberantas judol.
"Karena itu pemerintah harus turun tangan, tidak boleh tutup mata," tegas Gus Abduh.
Selain melakukan penindakan, tambahnya, pemerintah juga harus melakukan pencegahan sejak dini, dengan melakukan kampanye antijudol secara besar-besaran. Baik di sekolah, perguruan tinggi, di kampung-kampung, dan tempat-tempat lainnya.
"Selain judol, pemerintah juga harus terus memberantas pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Harus ada tindakan dan hukum yang tegas," pungkas Gus Abduh