Usai Bertemu Petinggi Apple, Menperin Agus Singgung Investasi Samsung hingga Xiaomi di Indonesia
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bertemu dengan perwakilan Apple di kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa 7 Januari 2025.
Perwakilan Apple yang dimaksud adalah Vice President of Global Policy Apple Nick Amman bersama rombongannya.
Agus menyinggung soal investasi yang dilakukan produsen ponsel lain di Indonesia, seperti Samsung, Huawei dan Xiaomi.
Mulanya, dia mengatakan, beberapa prinsip keadilan agar iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.
Prinsip pertama, yakni berapa besar investasi Apple di negara lain, seperti di India dan Vietnam.
Lalu, seberapa besar investasi dari produsen handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) lain di Indonesia.
"Sebut saja perusahaan Samsung di Indonesia berapa sudah investasi, Huawei berapa, Xiaomi sudah berapa dan lain sebagainya, itu berkeadilan kedua," ujar Agus yang dikutip Rabu, 9 Januari.
Prinsip berkeadilan ketiga adalah berapa besar nilai tambah yang diciptakan. Selain itu, berapa pemasukan yang bakal diterima negara dari investasi tersebut.
Agus menambahkan, untuk prinsip keempat dan menjadi paling penting, yakni penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
Dia menegaskan, meski saat ini sedang berlangsung pembahasan proposal antara tim teknis Kemenperin dan Apple, belum tentu akan langsung terjadi kesepakatan.
Artinya, produk iPhone 16 belum tentu langsung mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Tidak ada time frame yang kami tetapkan. Bisa done deal hari ini, bisa done deal malam ini, bisa done deal besok, bisa done deal next week, bisa next month," tutur Agus.
"Jadi, waktu tidak kami tetapkan. Target yang kami tetapkan adalah substansinya," pungkasnya.
Baca juga:
Sebelumnya, Kemenperin mengapresiasi komitmen PT Samsung Electronics Indonesia dalam memenuhi persyaratan nilai TKDN.
Diketahui, salah satu produk dari perusahaan tersebut, yakni untuk model handphone SM-A356E memperoleh TKDN tertinggi yang mencapai 40,30 persen.
"Kemenperin mengapresiasi komitmen PT Samsung Electronics Indonesia dalam memenuhi persyaratan nilai TKDN yang tidak hanya mendorong penguatan industri lokal, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan dan transfer teknologi di Indonesia. (Ini) merupakan langkah nyata dalam membangun industri berdaya saing tinggi," ungkap Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Setia Diarta dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 7 Januari.