OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,79 persen pada November 2024

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada November 2024 kredit perbankan tumbuh sebesar 10,79 persen year on year (yoy) atau menjadi Rp7.717 triliun.

“Pertumbuhan kredit masih melanjutkan double digit growth sebesar 10,79 persen year on year menjadi Rp7.717 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers RDK, Selasa 7 Januari.

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan juga tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 7,54 persen (yoy) menjadi sebesar Rp8.835,9 triliun.

“Dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan yang terbesar,” ucapnya.

Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada November 2024 juga memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,94 dan 25,57 persen.

“Masih jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” ujarnya.

Sementara itu, kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio NPL gross perbankan sebesar 2,19 persen dan NPL net sebesar 0,75 persen. Kemudian, loan at risk (LAR) menunjukan tren penurunan menjadi sebesar 9,82 persen.

“Rasio LAR tersebut sudah lebih rendah dibandingkan level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019,“ ujarnya.

Dian menyampaikan secara umum kinerja industri perbankan Indonesia pada November 2024 tingkat profitabilitas bank atau ROA (return on asset) menjadi 2,69 persen dan permodalan (CAR) perbankan yang tinggi sebesar 26,92 persen ini menjadi bantalannya mitigasi risiko yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian global.