Penerimaan Pajak Tak Capai Taget akibat Turunnya Penerimaan PPh Badan dan PPN
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Desember 2024 mencapai Rp1.932,4 triliun atau hanya 97,2 persen dari target dalam APBN 2024 yang sebesar Rp1.988,9 triliun.
Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menyampaikan selama ini kontributor utama penerimaan pajak Indonesia berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Anjloknya penerimaan PPh badan dan seretnya penerimaan PPN berdampak pada kinerja pajak kita tahun 2024 ini," ujarnya dalam keterangannya, Selasa, 7 Januari.
Fajry menyampaikan secara historis kinerja pajak memang sempat terpukul di awal tahun 2024.
Pertumbuhan penerimaan pajak hingga April 2024 terkontraksi sampai 9,29 persen, dan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (DN) masih terkontraksi double-digit sampai bulan April sebesar 13,9 persen.
"Ada kenaikan restitusi PPN di awal tahun," ujarnya.
Fajry menyampaikan sedangkan untuk PPh Badan, secara umum menggambarkan kinerja korporasi 1-2 tahun yang lalu terdapat penurunan profitabilitas korporasi terutama yang mengelola komoditas ataupun olahan komoditas.
"Ini kemudian yang menjadi penyebab kinerja PPh badan tumbuh negatif," tuturnya.
Meski demikian, Fajry turut mengapresiasi kinerja pajak tahun ini.
Meski berat, ungkapnya, ada beberapa capaian positif seperti ada perbaikan kinerja PPh 21 secara signifikan.
"Tahun ini, kinerja PPh 21 meningkat signifikan karena adanya perbaikan dari regulasi maupun institusi. Alhasil kinerja PPh 21 tahun ini mampu tumbuh 21,1 persen," kata dia.
Selanjutnya, Fajry menyampaikan, kinerja PPN dan PPnBM mampu mencapai target meski sempat terkontraksi sangat dalam di awal tahun.
Di bulan Maret 2024, penerimaan PPN dan PPnBM masih kontraksi double-digit namun di akhir tahun masih bisa tumbuh positif.
Baca juga:
Dia mencontohkan, penerimaan pajak pada bulan agustus masih terkontraksi 4,04 persen, namun di bulan November sudah tumbuh positif 1,05 persen dan di Desember tumbuh 3,38 persen.
"Terlihat ada extra effort dari institusi. Hal ini dapat kita lihat dari pertumbuhan penerimaan di akhir tahun," imbuhnya.
Fajry menyampaikan, untuk APBN 2025, target penerimaan pajak cukup tinggi.
Secara umum, pemerintah butuh tambahan penerimaan pajak sebesar Rp256,9 triliun dari realisasi tahun 2024 untuk mencapai target penerimaan 2025 atau tumbuh 13,29 persen.
"Bukan target yang mudah, tanpa extraordinary effort dan terobosan kebijakan bukan tak mungkin penerimaan pajak tahun 2025 ini tidak tercapai," pungkas Fajry.