Pemerintah Gelontorkan Rp434,3 Triliun untuk Subsidi dan Kompensasi Energi

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan hingga akhir 2024 realisasi subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp434,3 triliun untuk pembayaran subsidi. Subsidi ini mencakup bahan bakar minyak (BBM), elpiji, listrik, dan pupuk.

Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara menjelaskan realisasi tersebut terdiri dari solar mencapai Rp89,7 triliun dengan total penerima manfaat lebih dari 4 juta kendaraan.

“Harga solar seharusnya Rp 11.950 per liter. Namun yang dibayar masyarakat hanya Rp6.800 per liter. Selisih Rp5.150 per liter ini ditanggung oleh APBN ,” tuturnya dalam konferensi pers APBN KiTa, pada Senin, 6 Januari.

Selanjutnya subsidi Pertalite mencapai Rp56,1 triliun, yang diserap oleh 157,4 juta kendaraan, di mana harga seharusnya Rp11.700, sementara masyarakat hanya membayar Rp10.000 per liter. Sehingga untuk pertalite APBN menanggung sebesar Rp1.700 per liter.

Kemudian, untuk minyak tanah realisasinya mencapai Rp4,5 triliun yang terserap oleh 1,8 juta rumah tangga, di mana untuk harga minyak tanah seharusnya Rp11.150 per liter harga dan masyarakat hanya membayar Rp2.500.

Sehingga selisih yang ditanggung APBN sebesar Rp 8.650.

Sedangkan, realisasi subsidi elpiji 3 kg mencapai Rp80,2 triliun yang diserap oleh 40,3 juta pelanggan dan subsidi yang ditanggung pemerintah untuk elpiji 3 kg mencapai Rp30.000 per tabung, harga sesungguhnya satu tabung elpiji 3 kg sebesar Rp42.750 per tabung namun harga yang dibayar masyarakat adalah Rp12.750 ribu per tabung.

Adapun untuk listrik bersubsidi menjangkau sekitar 59,6 juta pelanggan dengan total subsidi sebesar Rp156,4 triliun.

Selanjutnya, listrik rumah tangga 900 VA harga seharusnya Rp1.800/KWH, setelah ditanggung APBN menjadi Rp600/KWH. Sedangkan untuk listrik 900 VA non subsidi harga seharusnya Rp1.800/KWH, setelah ditanggung pemerintah menjadi Rp1.400/KWH.

Sementara itu, subsidi pupuk untuk mendukung sektor pertanian mencapai Rp47,7 triliun. "Pupuk urea itu per kilogram APBN membayar sekira-kira Rp3.300 per kilogram. Kalau pupuk NPK APBN menanggung sekitar Rp km 8.500 per kilogram," katanya.