Pemerintah Naikkan Harga Gabah dan Jagung, Bos Bapanas: Supaya Memacu Peningkatan Produksi
JAKARTA – Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk komoditas Gabah Kering Panen (GKP), beras, dan jagung pakan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan produksi dan mengejar target swasembada pangan.
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa HPP Gabah Kering Panen (GKP), beras, dan jagung pakan ini akan menjadi dasar Perum Bulog untuk menyerap hasil produksi petani dalam negeri.
Adapun HPP GKP dan jagung pakan di tingkat petani disesuaikan menjadi Rp6.500 per kilogram (kg) dan HPP jagung pakan Rp5.500 per kg. Artinya ada kenaikan sebesar Rp500 untuk GKP maupun jagung pakan.
“Ini dilakukan supaya gairah produksinya sedulur petani terus terpacu dan Cadangan Pangan Pemerintah melalui Bulog semakin kuat,” katanya dalam keterangan resmi, Senin, 30 Desember.
Arief bilang berdasarkan proyeksi Kementerian Koordinator Pangan panen tahun depan akan meningkat. Dimana, hasil panen ini harus diserap oleh Bulog.
Baca juga:
“Tadi Bapak Menko Pangan juga menyampaikan, kalau panen tahun depan, seberapa besar produksi petani kita di dalam negeri, harus diserap Bulog. Untuk itu, selanjutnya kita akan fokus bersama Bulog memperbanyak jumlah gudang penyimpanan dan fasilitas dryer,” ucapnya.
Sekadar informasi, penyesuaian HPP GKP sendiri telah dilakukan Bapanas bersama berbagai pihak antara lain Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Riset dan lnovasi Nasional (BRIN).
Sementara dari kalangan asosiasi antara lain Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI), Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (PERPADI). NFA juga melibatkan BUMN dan BUMD seperti Perum Bulog dan PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda).