Soroti Kasus DWP, Komisi III DPR Wanti-Wanti Polisi: Jangan Manfaatkan Pemeriksaan Narkoba untuk Pemerasan

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah turut menyoroti kasus pemerasan terhadap 45 warga Malaysia yang menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember, lalu. Dia mengingatkan aparat kepolisian agar tidak memanfaatkan pemeriksaan narkoba untuk memeras masyarakat.

Kabar ini ramai setelah warga Malaysia meramaikan kasus tersebut di jagat digital. Mereka mengaku awalnya polisi meminta mereka menjalani tes narkoba, namun setelah itu mereka dimintai uang yang nominalnya mencapai Rp2,5 miliar.

"Bahkan, ada korban yang sudah dinyatakan negatif, tapi tetap diperas. Jika tidak mau bayar, mereka akan ditahan. Ini modus yang dilakukan dan sudah disuarakan para korban," ujar Abdullah, Sabtu, 28 Desember.

Sebenarnya, lanjut Abdullah, pemeriksaan narkoba merupakan langkah yang baik untuk mencegah peredaran narkoba dan sudah memang menjadi tugas kepolisian. Namun menurutnya, langkah yang baik itu rusak karena disalahgunakan dengan memeras atau meminta uang kepada pihak yang menjalani tes narkoba.

"Maka, saya meminta pemeriksaan narkoba jangan dimanfaatkan untuk memeras masyarakat. Apalagi ini yang menjadi korban adalah warga negara asing. Jelas akan semakin ramai," tegas legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.

Gus Abduh, sapaannya, mengapresiasi Divisi Propam Mabes Polri yang melakukan langkah cepat dengan memeriksa semua terduga pelaku dan melaksanakan sidang etik untuk para polisi yang diduga melakukan pemerasan. Tentu, kata dia, para pelaku harus ditindak tegas dan dijatuhi sanksi sesuai dengan tindakan yang mereka lakukan.

"Pemerasan merupakan tindak pidana yang tidak boleh dibiarkan. Jadi, pelaku bisa dipecat dan dijatuhi pidana," kata Gus Abduh.

"Apalagi, bagi para atasan yang memberikan perintah pemerasan, maka mereka harus dihukum lebih berat. Sebab, mereka yang memerintah anak buahnya untuk melakukan kejahatan," tambahnya.

Sebagai informasi, ada tiga perwira berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap penonton DWP dari Malaysia. Gus Abduh menilai, para perwira ini harus mempertanggungjawabkan tindakannya.

"Mereka sudah mencoreng citra polisi dan nama baik Indonesia di mata dunia. Mereka harus disanksi tegas. Ini harus menjadi pembelajaran," pungkas Gus Abduh.