Khawatir Peredaran Uang Palsu, DPR Minta Bank Indonesia Lakukan Pengawasan dan Sosialisasi Masif

JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah meminta Bank Indonesia (BI) untuk melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi dan edukasi ke masyarakat secara masif, menyusul maraknya peredaran uang palsu. Terutama karena munculnya kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin, Makassar. 

"Bank Indonesia harus dapat meningkatkan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara membedakan uang asli dan palsu," ujar Charles Meikyansah, Sabtu, 28 Desember. 

Charles mengatakan sosialisasi tentang ciri-ciri uang rupiah asli, seperti efek safeting color dan mikroteks harus gencar dilakukan kepada masyarakat. Menurutnya, edukasi yang efektif dapat membantu masyarakat lebih waspada dan mengurangi kemungkinan menerima uang palsu dalam transaksi sehari-hari.

"BI juga harus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang harus diambil jika mereka menemukan atau menerima uang palsu. Apakah melapor ke kantor cabang BI terdekat atau seperti apa,” kata Charles.

Charles mengatakan, pemahaman yang jelas dapat mengurangi kerugian masyarakat bila mendapat uang palsu saat bertransaksi. Kalau perlu, kata dia, ada upaya jemput bola yang dilakukan BI. 

"Kasihan kalau masyarakat kecil yang menerima uang palsu. Mungkin buat yang berkecukupan uang Rp 100 atau Rp 50 ribu tidak seberapa, tapi buat mereka yang kekurangan kan itu besar sekali,” ungkap Legislator dari dapil Jawa Timur IV itu.

Charles pun mengimbau kepada masyarakat untuk terus mewaspadai peredaran uang palsu dengan selalu melakukan metode 3D saat menerima uang fisik seperti yang dianjurkan oleh Bank Indonesia. Metode itu adalah dilihat, diraba dan diterawang.

Dilihat bahwa terdapat benang pengaman seperti dianyam pada uang dan akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu. Diraba di mana hasil cetak akan terasa kasar pada gambar pahlawan, burung Garuda, dan nilai nominal serta pada kode tuna netra (blind code) berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang.

Lalu diterawang yang memperlihatkan tanda air (Watermark) berupa gambar pahlawan dan Electrotype (ornamen) pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dan gambar saling isi (Rectoverso) dari logo Bl yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya.

“Perlu diadakan pula edukasi terutama bagi pekerja-pekerja yang sehari-harinya berhubungan dengan transaksi jual-beli seperti pedagang dan kasir-kasir. Berat sekali bagi para kasir kalau sampai dapat uang palsu karena mereka harus mengganti dengan uang pribadi,” ucap Charles.

Selain itu, Charles juga mendorong masyarakat untuk datang ke kantor cabang BI terdekat apabila masih merasa bingung membedakan uang palsu. Menurutnya, hal ini demi semakin memastikan keaslian uang.

"Bank Indonesia dapat membantu untuk melihat apakah uang yang dimiliki masyarakat itu asli atau tidak karena mereka memiliki Counterfeit Analysis Center yang dilengkapi tenaga ahli untuk menganalisis uang yang diduga palsu," ucapnya.

Charles juga meminta BI untuk terus melakukan strategi pengawasan yang efektif. Termasuk berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga terkait lainnya untuk memberikan bantuan ahli sebagai upaya antisipasi peredaran uang palsu dan penegakan hukum.

“Kerjasama ini penting untuk memastikan bahwa semua aspek hukum dipatuhi dan pelaku dapat ditindak secara adil. Pengawasan di lapangan juga harus maksimal,” pungkas anggota komisi yang membidangi urusan keuangan itu.