Lantik Pejabat Fungsional, Gubernur Kaltara Ingatkan Harus Bisa Berinovasi
TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A Paliwang secara melantik sekaligus pengambilan sumpah janji jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara Tahun 2024.
Sembilan orang pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari Penata Perizinan Ahli Madya sebayak 4 orang, Penata perizinan Ahli Muda sebanyak 1 orang dan Penata Perizinan Ahli Pertama sebanyak 4 orang.
"Saya percaya bahwa dengan dedikasi, integritas, serta kemampuan yang dimiliki bapak dan ibu sekalian akan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya," katanya, Jumat, 27 Desember.
Gubernur Zainal menyebutkan hakikat jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional, tentunya berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
Karenanya, Zainal berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik tidak hanya memiliki kompetensi teknis yang baik, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata berupa inovasi dan kontribusi.
"Khususnya dalam upaya kita untuk terus meningkatkan kinerja pembangunan dan investasi daerah dengan melibatkan pengusaha dan investor lokal serta nasional," imbuhnya.
Di hadapan pejabat fungsional yang baru dilantik, Gubernur Zainal mengingatkan mereka memiliki peran yang sangat penting dan strategis sebagai ujung tombak pelaksana teknis sebuah organisasi perangkat daerah.
"Terutama mengoptimalkan dan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, perizinan berusaha dan nonperizinan di Provinsi Kaltara," ujarnya.