Pemerintah dan BI akan Kelola Utang Jatuh Tempo 2025 secara Hati-hati
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersepakat bahwa penerbitan SBN oleh pemerintah dan pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia akan dilakukan dengan berdasar kepada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang pruden serta tetap menjaga disiplin dan integritas pasar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyampaikan pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia akan dilakukan dari pelaku pasar dan melalui mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral debt switch) dengan pemerintah.
"Strategi utama yang diterapkan adalah mekanisme bilateral debt switch, yakni pertukaran SBN yang jatuh tempo dengan SBN reguler yang dapat diperdagangkan di pasar, menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai mekanisme pasar,"ujarnya dalam keterangannya, Jumat, 27 Desember.
Adapun bilateral debt switch dengan pemerintah dilakukan atas SBN yang berasal dari Kesepakatan Bersama Menteri Keuangan dan BI Nomor 326/KMK.08/2020 dan Nomor 22/8/ KEP.GBI/2020 tanggal 7 Juli 2020 sebagaimana diubah dengan Kesepakatan Bersama Menteri Keuangan dan BI Nomor 347/KMK.08/2020 dan Nomor 22/9/KEP.BI/2020 (SKB II) tanggal 20 Juli 2020, yang akan jatuh tempo pada tahun 2025.
Denny menyampaikan, mekanisme debt switch tersebut dilakukan dengan pertukaran antara SBN yang jatuh tempo dan SBN reguler, yang dapat diperdagangkan di pasar (tradeable) dengan menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai mekanisme pasar.
"SBN pengganti adalah SBN dengan tenor yang lebih panjang sesuai dengan kebutuhan operasi moneter Bank Indonesia dan kesinambungan fiskal pemerintah," ucapnya.
Baca juga:
Denny menegaskan, mekanisme pertukaran SBN secara bilateral antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia telah dilakukan sebelumnya, termasuk pada tahun 2021 dan 2022.
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, kata dia, penerbitan dan pembelian SBN dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai mekanisme pasar, dan dengan tata kelola yang kuat.
Menurut Denny, pelaksanaan lebih lanjut dikoordinasikan dari waktu ke waktu sebagaimana yang selama ini telah berjalan secara erat, dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan ekonomi dan pasar keuangan baik domestik maupun global.
"Eratnya koordinasi kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter Bank Indonesia yang pruden sangat penting dalam menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan," katanya.