Sengketa Tanah Kerap Libatkan Lembaga Keagamaan, Menteri ATR/BPN: Biasa, Itu Masalah Tumpang Tindih

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, sengketa tanah kerap melibatkan lembaga agama.

Bahkan, konflik tanah tersebut dapat menghambat pembangunan tempat ibadah.

Nusron menyebut, ada sejumlah sengketa tanah yang melibatkan lembaga keagamaan, mulai dari tumpang tindih dengan pihak-pihak lain hingga surat pelepasan hak tanah (SPHT) yang tak kunjung selesai.

"Ya biasa itu masalah tumpang tindih, surat pelepasan hak yang belum tuntas. Ya, sama seperti yang lain," ujar Nusron saat ditemui wartawan di Gereja Kristen Pasundan (GKP) Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 24 Desember.

Pada beberapa kesempatan, Nusron mengaku telah memberikan sertifikat tanah kepada lembaga keagamaan lain, seperti Muhammadiyah, NU, Gereja Katolik maupun Gereja Kristen hingga Konghucu.

"Aset-aset dan tanah-tanah yang dimiliki lembaga keagamaan ini supaya mempunyai keberlanjutan, sehingga punya nilai security baik. Sehingga, nanti kalau ada apa-apa bersifat clean and clear, jangan sampai terjadi masalah," ucap Nusron.

"Salah satu terhambatnya pembangunan tempat ibadah itu biasanya tanahnya tidak clean and clear. Salah satunya ini supaya memastikan bahwa tanahnya adalah clean and clear," sambungnya.

Dia menjelaskan, ada beberapa tempat agama yang mempunyai sertifikat bersifat Hak Guna Bangunan (HGB).

Saat ini, pihaknya tengah mendorong agar ada peningkatan status sertifikat menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Dia bilang, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk merealisasikan hal tersebut.

Sebab, Kemenag yang memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi.

"Nah, kami akan sosialisasikan supaya yang HGB itu dinaikkan statusnya menjadi SHM. Karena lembaga keagamaan selama mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama boleh mengajukan menjadi bukti SHM. Ada dua surat, dari Kementerian Agama dan ada surat persetujuan dari Menteri ATR/BPN. Saya sudah banyak kasih surat persetujuan itu," pungkasnya.