Kabar Hasto Tersangka Sebagai Upaya Menenggelamkan PDIP, PKB: Prosesnya Sudah Lama

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas merespons tudingan PDIP yang menyebut penetapan tersangka Sekjen Hasto Kristiyanto oleh KPK sebagai upaya menenggelamkan partai.

Menurut Hasbi, penetapan tersebut tidak bisa dianggap politis lantas proses hukum terhadap Hasto terkait kasus Harun Masiku sudah lama dilakukan.

"Menurut saya begini, sekarang ini kan, memang proses soal pak Hasto itu memang proses yang sudah lama. Sudah mungkin dari tahun 2019," ujar Hasbi saat dihubungi, Selasa, 24 Desember.

Meski begitu, anggota komisi bidang hukum itu meminta agar semua pihak menunggu pengumuman resmi oleh KPK. Dia berharap, KPK bekerja secara profesional dalam penanganan kasus tersebut.

"Nah, kita lihat hari ini belum diumumkan KPK juga, belum ada sesuatu yang pasti. Jadi kita hukum tidak bisa ya, kita menduga-duga, harus melalui alat bukti, melalui pernyataan yang jelas dari KPK dan yang kedua, soal pak Hasto ini, saya rasa KPK harus profesional lah. Harus profesional," kata Hasbi.

"Memang tidak bisa dikait-kaitkan dengan politik. Tapi kita lihat saja perkembangannya," sambung politisi PKB itu.

Hasbi menegaskan, dirinya belum dapat berkomentar banyak terkait penanganan kasus ini oleh KPK. Sebab pimpinan KPK belum secara resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Hasto.

"Kenapa nanti, saya juga belum bisa berpendapat secara panjang, lebar. Karena saya belum tahu alasan KPK mentersangkakan Pak Hasto dengan alat bukti apa," pungkasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara PDIP Chico Hakim merespons pemberitaan yang menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK. Chico menuding, penetapan status tersangka terhadap Hasto merupakan politisasi hukum yang bertujuan untuk menenggelamkan partai banteng.

"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," ujar Chico saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Desember.

Chico mencontohkan upaya politisasi hukum berbentuk ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai politik lain. Akhirnya, kata dia, Ketum parpol tersebut menyerah dan ikut arus kebijakan.

"Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan. Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yg lebih besar, menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," kata Chico