Polisi Cari Keberadaan Saksi Kasus Santriwati 13 Tahun Tewas Dianiaya di Ponpes NTB

NTB - Polisi menemukan titik terang pada kasus dugaan penganiayaan berujung tewasnya santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah berinisial NI asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengungkapkan, titik terang itu berasal dari temuan seorang saksi yang sempat berkomunikasi dengan korban yang berusia 13 tahun sebelum menjalani perawatan medis di wilayah Lombok Timur.

"Jadi, korban ini menghubungi satu orang saksi sebelum dibawa ke Lombok Timur, melapor dipukul temannya," kata Regi di Mataram, Senin, 23 Desember, disitat Antara.

Namun, yang menjadi kendala saat ini adalah keberadaan saksi tersebut. Kepolisian mendapatkan informasi bahwa saksi kini berada di luar negeri bekerja sebagai pekerja migran.

"Pada waktu pemeriksaan, pihak pondok pesantren memberikan keterangan ke kami, saksi ini pergi menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia)," ujarnya.

Meski demikian, Regi memastikan penanganan kasus ini terus berlanjut untuk mengungkap penyebab meninggalnya santriwati inisial NI.

Dalam penanganan kasus ini pihak kepolisian sudah mengantongi hasil autopsi korban NI. Selain itu, pemenuhan berkas penyidikan ini didapatkan dari keterangan saksi, dari santriwati dan pengurus pondok pesantren.

Ada juga permintaan keterangan ahli pidana maupun psikolog serta tenaga kesehatan di Kabupaten Lombok Timur yang sempat memberikan perawatan medis terhadap korban sebelum akhirnya meninggal.

Santriwati NI meninggal usai menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono, Kabupaten Lombok Timur, Sabtu 29 Juni.