Menag: Sertifikasi Mubaligh Harus Dikaji Komprehensif

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan ide sertifikasi mubaligh/pendakwah yang berkembang belakangan ini merupakan ide yang sudah bergulir sejak lama, namun harus dikaji secara komprehensif dan tidak reaktif.

"Kita tidak bisa juga reaktif ketika ada masalah langsung sertifikasi dan lainnya. Itu namanya reaktif. Apakah itu menyelesaikan persoalan? Apakah nanti tidak menimbulkan persoalan baru?," ujar Menag dilansir ANTARA, Jumat, 20 Desember.

Menag sependapat dengan pandangan sejumlah kalangan, termasuk DPR soal kompetensi dalam dakwah sangat penting. Apabila berbicara tentang dakwah, maka itu tidak hanya terkait pendakwah (sertifikasi muballigh).

Dijelaskan Menag, setidaknya ada lima hal yang harus diperhatikan dalam dakwah yaitu materi dakwah, metode dakwah, media dakwah, objek dakwah, dan ada pendakwah.

"Jadi mubaligh hanya satu di antara lima faktor. Tidak mungkin bisa selesai persoalan, kalau hanya menyelesaikan satu faktor, harus komprehensif," kata Menag.

"Siapa pendakwahnya? Siapa yang akan didakwahi? Bagaimana metodenya? Apa materinya? Dan media apa yang digunakan untuk berdakwah? Jadi komprehensif," ujar Menag.

Menag menilai kelima unsur dakwah ini harus digarap secara profesional, bukan hanya satu tentang sertifikasi. Sekalipun ada sertifikasi, lanjutnya, bila materi dan media dakwahnya tidak diatur, audiensnya yang akan mendengarkan juga tidak terpolakan, dan alat-alat yang digunakan untuk menyampaikan dakwah juga tidak teratur, maka tidak berkontribusi aktif.

"Kita ingin komprehensif. Ini yang menurut hemat saya itu yang profesional. Bukanlah suatu gagasan profesional itu berkonsentrasi hanya pada satu unsur, tapi unsur lainnya tidak. Ini agak sedikit lebih sistematis, komprehensif," kata Menag Nasaruddin Umar.