Pembentukan Ditjen Gakkum Kementerian ESDM Masuk Tahap Penetapan Struktur Organisasi
JAKARTA - Pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjrn Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memasuki babak baru.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, saat ini pembentukan Ditjen Gakkum telah masuk tahap penyelesaian Struktural Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Untuk informasi, SOTK merupakan tahap menentukan tugas dan tanggung jawab dalam Direktorat Jenderal Gakkum.
"Kita lagi menyelesaikan ini, namanya SOTK ya. Untuk keorganisasiannya," ujar Dadan singkat saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat, 20 Desember.
Dikatakan Dadan, penentuan struktur organisasi dan hubungankerja tersebut tengah dirampungkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Kan yang diputuskan presiden itu baru Ditjen-nya. Di bawahnya direkturnya bagaimana. Sekarang lagi diselesaikan di Kementerian PanRB," tandas Dadan.
Sebelumnya Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, Ditjen anyar ini akan dipimpin oleh orang dari kalangan TNI atau Polri.
Hal ini bertujuan agar penyelesaian konflik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat segera bisa diatasi di Kementerian ESDM.
"Dirjen Gakkum akan dipimpin kalau tidak Polisi, TNI. Kalau enggak, jaksa," ujar Bahlil dalam sambutannya pada Minerba Expo, Senin, 25 November.
Baca juga:
Bahlil meminta dukungan Komisi XII untuk membentuk Ditjen Gakkum Kementerian ESDM.
Bahlil bilang, pembentukan Ditjen Gakkum ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM.
Tapi saya minta tolong Bapak Ibu semua agar tolong dukung ini Dirjen Gakkum, tolong dukung sekali karena pasti rayuannya, godaannya banyak ini Dirjen. Ini saya jujur aja. Jadi saya juga minta, kalau kita mau commit, kita buat barang ini bagus, ayo," ujar Bahlil.