Komisi XIII DPR Minta Kementerian HAM Turun Tangani Kasus Penyerangan di Pulau Rempang
JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI, H. Mafirion meminta Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) turun tangan menangani kasus penyerangan warga di Pulau Rempang, oleh orang tidak dikenal (OTK). Mafirion menduga ada pelanggaran HAM dari konflik PSN Rempang Eco City yang sudah terjadi sejak tahun 2023 itu.
“Pemaksaan atas hak rakyat, apalagi sampai menggusur kampung halaman yang telah mereka tinggali secara turun temurun, dari generasi-generasi secara paksa dengan melakukan kekerasan adalah tindakan yang melanggar hak asasi manusia,” ujar Mafirion kepada wartawan, Jumat, 20 Desember.
Legislator PKB dapil Riau itu menegaskan, seharusnya tidak ada lagi kekerasan yang menimpa warga Pulau Rempang. Menurutnya, kekerasan atas dasar apapun tidak bisa ditolerir, termasuk proyek strategis nasional (PSN).
"Jangan ada lagi kekerasan di Rempang dan Galang atas nama kepentingan proyek strategis nasional,” tegas Mafirion.
Mafirion mengingatkan, aparat penegak hukum harus menjadi pihak yang melindungi warga dari potensi konflik dengan pihak yang mengerjakan PSN. Bukan sebaliknya, malah membuat masyarakat semakin takut.
"Masyarakat Rempang dan Galang adalah warga negara yang harus dilindungi, bukan ditakut-takuti, apalagi diancam,” katanya.
Mafirion juga meminta pemerintah untuk mencontoh BP Batam dalam mengembangkan kawasan industri di Batam. Menurutnya, BP Batam bisa melakukan pengembangan wilayah tanpa melakukan penggusuran.
"Itu sebabnya, sampai hari ini masih ada kampung tua di Batam, seperti Batu Besar, Patam, Tanjung Piayu, Tanjung Uma, Bengkong,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, berubah mencekam usai petugas keamanan PT Makmur Elok Graha (MEG) mendatangi warga yang berjaga di posko kampung.
Kejadian ini terjadi, Rabu, 18 Desember, dini hari, usai warga berhasil menangkap petugas keamanan PT MEG yang diduga merusak spanduk penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-city.
Petugas keamanan PT MEG berjumlah puluhan orang, datang menumpang mobil dan truk. Mereka diduga langsung menyerang warga dengan senjata tajam dan benda tumpul. Aksi premanisme ini melukai sedikitnya delapan orang warga Pulau Rempang.
Baca juga:
Menurut pantauan WALHI, warga yang terluka apabila dirinci: ada empat orang mendapat luka sobek di bagian kepala; satu orang luka berat; satu terkena panah; satu warga mengalami patah tangan; dan satu warga luka ringan.