Perluas Lapangan Kerja, Negara Serahkan Aset Perkebunan Cokelat Rp6,1 Triliun ke Pemkab Manokwari
JAKARTA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melakukan Serah Kelola Aset Eks Yayasan Kerjasama untuk Pembangunan Irian Jaya (The Irian Jaya Joint Development Foundation/IJJDF) dengan senilai Rp6,1 triliun kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan.
Aset tersebut terletak di Desa Ransiki, Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, berupa perkebunan coklat dengan luas 4.093 hektar.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan keberadaan perkebunan itu dapat membuka lapangan kerja bagi warga setempat, sehingga memberikan efek multiplier bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut dia, Kabupaten Manokwari Selatan dapat memanfaatkannya untuk membangun sarana penyelenggaraan pemerintahan serta fasilitas umum bagi masyarakat.
“Pemantapan status aset eks IJJDF bukan hanya perwujudan pengelolaan aset yang optimal dan akuntabel. Ini merupakan contoh sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal pengelolaan aset yang optimal dan bernilai guna tinggi,” ujarnya usai menandatangani kesepakatan di Kantor Pusat DJKN Jakarta, Rabu, 14 April.
Rionald menambahkan, langkah-langkah pengelolaan dan penatausahaan barang milik daerah (BMD) harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dia berharap Kabupaten Manokwari Selatan dapat segera tumbuh menjadi daerah yang maju dan mampu mensejahterakan penduduknya serta sinergi ini dapat terus dipertahankan demi kemajuan bangsa.
Baca juga:
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Manokwari Selatan Markus Waran menyampaikan rasa syukur atas diserahkelolakannya aset eks IJJDF kepada Pemkab Manokwari Selatan.
“Kami bahagia dan berterima kasih, perkebunan ini sangat berpengaruh karena membuka lapangan pekerjaan termasuk kami yang mendapat uang dari perkebunan itu untuk membayar biaya pendidikan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu hadir pula Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Purnama T. Sianturi, Kepala Subdirektorat PKN III Swastiko Purnomo, serta Kepala BPKAD Manokwari Selatan, Frengki Mandacan.
VOI mencatat, hingga akhir 2019 total nilai aset negara sebesar Rp10.467,53 triliun. Angka tersebut terdiri dari aset lancar Rp491,86 triliun, investasi jangka panjang Rp3.001,2 triliun, aset tetap Rp5.949,59 triliun, piutang jangka panjang (netto) Rp56,88 triliun, serta aset lainnya Rp967,98 triliun.