DPR Nilai Alih Fungsi Sawah Jadi Rumah Tak Sejalan dengan Visi Misi Ketahanan Pangan

JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan bilang, kebijakan alih fungsi lahan pertanian untuk program 3 juta rumah tidak sesuai dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto soal ketahanan pangan. Alih fungsi lahan bisa berdampak buruk pada lingkungan.

"Kalau lahan dialihfungsikan lalu bagaimana nasib ketahanan pangan Indonesia? Sedangkan ketahanan pangan adalah pilar utama kesejahteraan masyarakat," kata Daniel Johan, Selasa 17 Desember.

Seperti diketahui, Pemerintah berencana membuat kebijakan pengalihan fungsi sawah atau lahan pertanian di Jawa untuk membangun 3 juta rumah dan hilirisasi. Rencana tersebut banyak menuai kritik lantaran dinilai tidak sesuai dengan program swasembada pangan dan berpotensi menambah jumlah petani gurem atau petani dengan penguasaan lahan pertanian kecil.

Menurut Daniel kebijakan tata ruang harus diselaraskan dengan visi besar pembangunan berkelanjutan yang mengutamakan kepentingan rakyat.

“Jangan sampai hanya menguntungkan sepihak dan merugikan rakyat. Pemerintah harus menyadari bahwa lahan pertanian bukan hanya sekadar tanah, tetapi sumber kehidupan bagi jutaan rakyat Indonesia," tegas Legislator dari dapil Kalimantan Barat I itu.

Rencana kebijakan menyangkut kawasan lahan pertanian berkelanjutan (KP2B) itu akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RPP RTRW) Nasional 2025-2045 yang tengah disusun Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

KP2B disebut akan mengakomodasi, antara lain, alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan di Pulau Jawa untuk program 3 juta rumah per tahun, serta program hilirisasi. Pengembang yang memanfaatkan sawah di suatu daerah di Jawa tidak diwajibkan mencetak sawah pengganti di daerah itu, tetapi di luar Jawa.

Daniel mengingatkan, melindungi lahan pertanian berarti melindungi masa depan bangsa. Saat lahan pertanian terus dialihfungsikan, Indonesia akan semakin kehilangan lahan untuk bertani yang merupakan modal ketahanan pangan.

"Alih fungsi lahan pertanian yang produktif, terutama di Pulau Jawa sebagai lumbung pangan utama, akan membawa dampak serius pada pasokan pangan nasional. Kebijakan ini juga dapat memperburuk kondisi petani gurem yang selama ini sudah rentan secara ekonomi,” ungkap Daniel.

“Bayangkan berapa banyak lahan pertanian yang akan hilang untuk membangun 3 juta rumah. Ini kan tidak sesuai dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto yang mengejar Indonesia bisa swasembada pangan,” sebutnya.

Pemerintah harusnya memperluas lahan pertanian sehingga petani-petani kecil bisa semakin berkembang, bukan malah justru mempersempit peluang pertanian dengan pengalihan lahan. Pengalihan lahan disebut membuka peluang berkurangnya pertanian Indonesia.

“Di saat regenerasi petani sulit, kebijakan pengalihan lahan akan membuat pertanian di Indonesia makin terkikis. Padahal katanya Indonesia negara agraria,” tukas Daniel.