Wamen ESDM Targetkan EBT Bantu Pemerintah Mencapai Target Investasi Rp2.200 Triliun
JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung membidik sektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) untuk membantu pemerintah dalam mencapai target investasi sebesar Rp1.900 triliun-Rp2.200 triliun.
“Pemerintah pada 2025, untuk target investasinya, mencapai Rp1.900 triliun–Rp2.200 triliun. Tentu kita harus mendorong lebih banyak lagi investasi di sektor EBTKE,” ujar Yuliot dalam Malam Apresiasi Kinerja Stakeholder EBTKE Tahun 2024 di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa 17 Desember.
Terlebih, ketahanan energi merupakan salah satu prioritas pemerintah. Oleh karena itu, Yuliot mengatakan, saatnya pemerintah memberi peluang sebanyak-banyaknya kepada pelaku usaha, baik BUMN maupun swasta, untuk berkontribusi di sektor energi.
Dalam kesempatan tersebut, Yuliot mengungkit potensi energi baru terbarukan yang dimiliki oleh Indonesia, baik yang berasal dari air, panas bumi, hingga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
“Ini harus kita transformasikan dalam kegiatan yang memberikan kontribusi ekonomi. Kontribusi ekonomi tidak bisa kita lakukan tanpa adanya kegiatan investasi di sektor EBTKE,” kata Yuliot.
Yuliot mengatakan bahwa mewujudkan target investasi tersebut penting untuk mencapai pertumbuhan perekonomian sekitar 8 persen, sebagaimana yang menjadi target dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi melaporkan realisasi investasi untuk subsektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) mencapai 1,49 miliar dolar AS atau Rp24,03 triliun (kurs Rp16.125 per dolar AS).
BACA JUGA:
Eniya juga menjelaskan bahwa sektor EBTKE berhasil menciptakan lapangan kerja baru sebesar 13.200 green jobs atau pekerjaan yang ramah lingkungan.
Eniya mengatakan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari kontribusi debottlenecking regulasi di bidang tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Penyesuaian regulasi terkait TKDN menjadi enabler atau yang memungkinkan sejumlah proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) untuk dilaksanakan.