Kasus Mayat dalam Karung, Polisi Tangkap Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMP di Sergai
MEDAN - Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) menangkap pria berinisial HFN alias N (27) pelaku pembunuhan siswi SMP berinisial AS (12). Mayat korban dibuang pelaku dalam karung goni.
“Barang bukti yang disita satu karung goni, satu batang bambu berukuran lima meter, sepeda motor, tali plastik dan lainnya," ujar Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu dilansir ANTARA, Senin, 16 Desember
Dari hasil penyelidikan, diketahui identitas tersangka serta lokasi persembunyiannya di Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai pada Minggu (15/12).
Baca juga:
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas melakukan tembakan peringatan," ucap Jhon.
Polisi menembak kedua betis kaki tersangka saat penangkapan.
"Dari hasil pemeriksaan, motif tersangka adalah mengambil harta korban yakni sepeda motor dan membunuhnya. Kemudian tersangka juga melakukan rudapaksa (pemerkoaan) terhadap korban," ucapnya.