Kecelakaan Tol Kanci-Pejagan KM 223 Lukai 5 Orang, Diduga Akibat Kelalaian Sopir
JABAR - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon mengungkapkan dugaan kelalaian sopir bus jadi salah satu penyebab kecelakaan tunggal di ruas Tol Kanci-Pejagan KM 223 pada Minggu 15 Desember sore.
Kepala Satlantas Polresta Cirebon Kompol Mangku Anom Sutresno mengatakan, dalam kecelakaan ini bus tujuan Jakarta-Yogyakarta itu melaju dengan kecepatan tinggi tanpa melakukan pengereman.
Ia menjelaskan berdasarkan rekaman kamera CCTV, bus yang dikemudikan oleh sopir bernama Mujianto tersebut tidak mengurangi kecepatan saat mendekati lokasi kejadian.
“Dari analisis CCTV, bus berplat AD 7178 OF melaju di atas 60 km/jam tanpa pengereman, meskipun pengendara lain sudah memperlambat laju kendaraan,” katanya di Cirebon, Senin, 16 Desember, disitat Antara.
Ia memastikan dari hasil analisis tersebut, dugaan sementara kecelakaan tunggal itu mengarah pada kelalaian sopir sebagai penyebab kecelakaan.
Kendati demikian, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kecelakaan yang terjadi pada ruas Tol Kanci-Pejagan itu.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun ada lima orang yang mengalami luka berat dan ringan. Para korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Waled, Cirebon untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.
Baca juga:
Anom mengimbau perusahaan transportasi umum untuk memastikan kendaraan laik jalan dan tidak mengangkut penumpang secara berlebihan, guna mencegah kejadian serupa.
Selain itu, ia menegaskan untuk kendaraan angkutan umum yang sudah kelebihan kapasitas dan beban harus segera diperbaiki agar tidak memicu potensi kecelakaan.
Pihak kepolisian juga telah meningkatkan intensitas pemeriksaan kelaikan kendaraan umum (ramcek) di seluruh wilayah Cirebon, menjelang momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Kami meminta pengusaha kendaraan umum memastikan kendaraannya siap jalan karena keselamatan banyak orang harus diprioritaskan,” ucap dia.