Prabowo Bakal Kunjungan Kerja Jadi Alasan Pimpinan KPK Periode 2024-2029 Dilantik Lebih Cepat
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 dilakukan lebih cepat karena Presiden Prabowo Subianto bakal melaksanakan kunjungan kerja.
Hal ini disampaikannya saat akan berangkat ke Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Senin, 16 Desember. Awalnya, dia menjelaskan informasi pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang dipercepat disampaikan oleh Sekjen KPK Cahya H. Harefa.
"Dari Pak Sekjen ke kita (struktural, red) katanya mungkin Pak Presiden ada kunjungan, ada kunjungan, (ke, red) luar," kata Nawawi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Sementara untuk serah terima jabatan, sambung Nawawi, kemungkinan bakal dilaksanakan pada Jumat, 20 Desember. Tapi, dia belum memerinci lebih lanjut.
"Informasi dari Pak Sekjen seperti itu (sertijab dilaksanakan pada 20 Desember, red). Kami dengar saja gitu, kalau masih diberi kesempatan datang, datang," ujarnya.
Setelah serah terima ini, pimpinan dan dewan pengawas komisi antirasuah periode 2024-2029 baru akan melaksanakan tugasnya. Sehingga, Nawawi dan pimpinan periode 2019-2024 masih membereskan pekerjaan yang tertunda.
"Mereka (pimpinan baru, red) anti melaksanakan ini (pengambilan keputusan, red) kalau sudah ada serah terima saya pikir," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto akan melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 pada hari ini, Senin, 16 Desember. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang bakal kembali menjabat mengatakan informasi itu baru diterimanya pada Minggu, 15 Desember kemarin.
“Baru kemarin (terinfo akan dilantik pada Senin, 16 Desember, red),” kata Johanis saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Johanis menyebut dihubungi oleh bagian protokol kepresidenan terkait informasi pelantikan. Sementara saat disinggung soal serah terima jabatan dari Pimpinan KPK periode 2019-2024, ia mengatakan tak langsung dilaksanakan.
Sebagai informasi, pimpinan komisi antirasuah periode 2019-2024 atau Jilid V dilantik pada 20 Desember 2019.
Mereka harusnya selesai pada 2023. Tapi, masa jabatan Pimpinan dan Dewas KPK diperpanjang menjadi lima tahu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima judicial review yang diajukan Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK.
Begitu juga dengan Dewan Pengawas KPK. Jilid pertama yang ada karena revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 juga dilantik pada 20 Desember.
Adapun jabatan Ketua KPK selama lima tahun ke depan akan diemban oleh Setyo Budiyanto.
Baca juga:
- Komisi I Tegaskan Timwas DPR untuk Pastikan Institusi Intelijen RI Bekerja dengan Baik dan Saling Koordinasi
- Kortas Tipikor: Kasus Pemerasan SYL Tak Ada Hambatan, Meski Firli Bahuri Kerap Mangkir Pemeriksaan
- Budi Gunawan: Ekonomi Indonesia Tumbuh Pesat Jika Korupsi Diberantas
- Tim RIDO Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Begini Respons Sekjen Gerindra
Berikut 5 pimpinan KPK terpilih melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR RI:
1. Setyo Budiyanto yang merupakan Irjen Kementan;
2. Fitroh Rohcahyanto yang merupakan mantan Direktur Penuntutan KPK;
3. Ibnu Basuki Widodo yang merupakan hakim Pengadilan Tinggi Manado;
4. Johanis Tanak yang merupakan Wakil Ketua KPK periode 2019-2024; dan
5. Agus Joko Pramono yang merupakan Wakil Ketua BPK periode 2019-2023
Sementara Dewas KPK pilihan Komisi III DPR adalah sebagai berikut:
1. Wisnu Baroto
2. Benny Jozua Mamoto
3. Gusrizal
4. Sumpeno
5. Chisca Mirawati.