Anak Bos Roti yang Mengaku Kebal Hukum, Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi di Kamar Hotel
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur menangkap GSH, anak bos roti Lindayes atas kasus penganiayaan terhadap mantan karyawati.
"Pelaku George sudah diamankan di salah satu hotel di Sukabumi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Senin, 16 Desember.
Penangkapan ini membuktikan jika pelaku tidak kebal hukum, seperti yang telah diakuinya terhadap korban DAD (19) beberapa waktu lalu.
"Pelaku tersebut sudah diamankan oleh personil gabungan Dit Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jaktim di Hotel Anugerah, Sukabumi," ujarnya.
Pria bertubuh gemuk itu hanya bisa tertunduk lesu saat anggota Jatanras Polres Metro Jakarta Timur menggiringnya ke Polres Metro Jakarta Timur.
Pelaku tak terlihat arogan lagi seperti di dalam rekaman video aksi kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya diberitakan, pelaku penganiayaan terhadap karyawati toko roti di Cakung berinisial GSH sempat mengaku jika dirinya kebal hukum. Pernyataan itu disampaikan oleh korban korban Dwi Ayu (19).
"Iya benar, pelaku mengaku kebal hukum," kata korban Dwi Ayu kepada VOI, Minggu, 15 Desember.
Dwi menjelaskan secara lengkap terkait pernyataan pelaku yang seolah dirinya kebal hukum dan tidak dapat ditangkap oleh aparat Kepolisian.
"Orang miskin kaya lu, mana bisa laporin gua ke polisi. Gua ni kebal hukum," ujarnya.
Terlebih, sejak laporan yang dibuat korban pada 17 Oktober 2024 di Polres Metro Jakarta Timur, namun sampai Desember 2024 ini pelaku berinisial GSH belum ditangkap dan ditahan oleh polisi.
Menanggapi isu yang beredar bahwa pelaku kebal hukum, Polres Metro Jakarta Timur langsung memberikan pernyataan tegas.
"Mana ada pelaku yang kebal hukum. Buktinya sudah diklarifikasi dan sudah dinaikan ke tahap penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada VOI, Minggu, 15 Desember.
Laporan dari korban tersebut saat ini sudah dalam tahap penyidikan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk menjerat pelaku sebagai tersangka.