Lahan Relokasi untuk 204 KK di Takokak Korban Tanah Bergerak sudah Disiapkan Pemkab Cianjur

JAKARTA -  204 kepala keluarga warga Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak terdampak bencana alam pergerakan tanah bakal direlokasi Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Lahan relokasi seluas 2 hektare yang lokasinya tidak jauh dari perkampungan asal sudah dipersiapkan.

Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Sabtu, mengatakan terkait lahan relokasi sejak diterapkan tanggap darurat bencana (TDB) pergerakan tanah di sejumlah kecamatan di Cianjur, pihaknya sudah meminta pihak desa dan kecamatan menyiapkan lahan untuk relokasi sebagai upaya penanganan cepat.

"Pemerintah akan membantu ketika ada kesulitan terkait lahan untuk relokasi seperti di Desa Waringsari, Kecamatan Takokak, dimana pemerintah sudah menerima usulan lahan yang dapat dibeli untuk dijadikan perkampungan baru," katanya dikutipd dari ANTARA, Sabtu, 14 Desember.

Saat ini pihaknya sudah meminta dinas terkait menuntaskan seluruh proses agar warga yang terdampak dan harus direlokasi memiliki kepastian untuk pindah dan tidak jauh dari kampung asal, serta memastikan lahan yang diajukan laik huni tidak terdampak atau terancam.

"Kami masih menunggu data pasti berapa rumah yang harus direlokasi di empat titik kecamatan terdampak, sedangkan untuk rumah rusak tidak direlokasi akan mendapat bantuan stimulan dari pemerintah pusat yang datanya sedang dilengkapi," katanya.

Sedangkan untuk tiga titik relokasi di tiga kecamatan, yaitu Kadupandak, Tanggeung dan Agrabinta, tambah dia, pihak desa dan kecamatan sudah memiliki lahan desa yang dapat digunakan sehingga tinggal melengkapi data termasuk hasil penelitian PVMBG.

Kepala Desa Waringinsari Ajie Nadier saat dihubungi Sabtu, mengatakan setelah sempat kesulitan mendapatkan lahan untuk merelokasi ratusan kepala keluarga, pihaknya mendapat bantuan dari Pemkab Cianjur untuk membeli lahan milik warga di Kampung Cipeusing.

"Pak Bupati Cianjur sudah menyatakan kesiapan untuk membeli lahan milik warga guna dijadikan perkampungan relokasi bagi 204 kepala keluarga yang datanya sudah masuk ke BPBD Cianjur guna dilakukan proses," katanya.

Dia menjelaskan sebelumnya pihak desa kesulitan untuk mencari lahan guna merelokasi warga terdampak pergerakan tanah yang sudah tidak laik huni karena selama ini belum memiliki tanah desa, terlebih setelah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan hasil penelitian.

Sehingga pihaknya berupaya mencari lahan warga yang hendak dijual untuk dipakai sebagai perkampungan baru bagi warga yang harus direlokasi dari sejumlah kampung di Desa Waringisari.

"Sudah diajukan termasuk pernyataan siap menjual dan sudah mendapat persetujuan dari Pemkab Cianjur, dalam waktu dekat akan segera dilakukan proses relokasi sambil menunggu penelitian yang akan dilakukan kembali BPBD dan PVMBG terkait kelaikan," katanya.

Dia menambahkan, kemungkinan jumlah warga yang direlokasi akan bertambah seiring pergerakan tanah yang terus meluas dan bertambah dalam, dimana tercatat sekitar 40 kepala keluarga datanya sedang dalam proses pengajuan ke BPBD Cianjur.