Istri Tom Lembong: Kami Harap Dapat Hakim yang Lebih Adil

JAKARTA - Istri Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Franciska Wihardja, mengatakan dirinya dan keluarga berharap proses persidangan suaminya nanti akan mendapatkan hakim yang lebih adil, sehingga bisa mendapatkan keadilan sesuai fakta yang ada.

"Jadi kami berharap, dari keluarga juga sangat berharap bahwa Pak Tom akan mendapatkan hakim yang lebih adil dalam persidangan nanti," kata Franciska usai beraudiensi di kantor Komisi Yudisial (KY), Jakarta, dilansir ANTARA, Kamis, 12 Desember. 

Ia membeberkan, dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta nanti, diharapkan pengungkapan fakta-fakta persidangan bisa lebih transparan, sehingga kebenaran akan terungkap dengan sebenar-benarnya.

"Ya harapannya juga bisa lebih transparan semuanya, karena kami sangat mematuhi dan mengikuti hukum di Indonesia," ujar istri dari mantan Menteri Perdagangan 2015-2016 tersebut.

Dirinya juga berterima kasih kepada KY yang telah berinisiatif sendiri untuk memantau proses peradilan yang sudah dijalani beberapa pekan terakhir.

Diharapkan KY juga memantau proses persidangan nanti secara aktif, sebagai bentuk menjaga proses peradilan yang sesuai dengan undang-undang atau aturan.

 

Komisi Yudisial (KY) menerima aduan tim kuasa hukum dari Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, yang menjadi tersangka dalam kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015–2016, pada Kamis.

Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memeriksa sejumlah saksi dan ahli, sebelum melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Hingga hari ini, jumlah saksi dan ahli yang telah diperiksa dalam kasus korupsi impor gula itu sebanyak 126 saksi dan tiga ahli. 

Sementara itu, sebelumnya hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Tumpanuli Marbun, telah menolak praperadilan yang diajukan Tom Lembong.