DPR Kecam Serangan Ilegal Israel ke Suriah, Pemerintah Indonesia Diminta Bersikap

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam serangan ilegal Israel ke Suriah untuk mengambil alih zona Dataran Tinggi Golan. Pasalnya, serangan itu dinilai melanggar aturan hukum internasional, apalagi sudah ada perjanjian terkait zona penyangga di Suriah.

"Tindakan Israel ini jelas ilegal, melanggar hukum internasional. Setiap negara harus menghormati kedaulatan wilayah negara lain," ujar Sukamta, Kamis, 12 Desember.

Sukamta mengatakan, prinsip dalam Piagam PBB mengatur penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara. Selain itu, kata dia, terdapat pengakuan internasional atas wilayah Dataran Tinggi Golan sebagai bagian dari Suriah sebagaimana terkandung dalam resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 242 tahun 1967, nomer 338 tahun 1973 dan nomer 497 tahun 1981.

“Dataran Tinggi Golan adalah wilayah kedaulatan Suriah, yang harus dihormati,” tegasnya.

Sukamta memandang, Israel telah memanfaatkan situasi politik yang sedang berubah di Suriah dengan tumbangnya pemerintahan Bashar Al Assad. Sebagaimana diketahui, operasi militer Israel memasuki zona penyangga di Dataran Tinggi Golan terjadi akhir pekan lalu atas perintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Katz usai tumbangnya pemerintah Bashar Al Assad di Suriah.

"Patut diduga Israel mencoba mengalihkan isu genosida yang terus mereka lakukan di Gaza Palestina dengan memanfaatkan situasi perubahan politik di Suriah,” jelas Sukamta.

Menurutnya, tindakan ilegal Israel menguasai Dataran Tinggi Golan akan memperburuk situasi di Timur Tengah. "Tindakan Israel ini justru akan menjadi bumerang dan semakin menunjukkan watak asli Israel sebagai bangsa penjajah,” imbuhnya.

Legislator dapil Yogyakarta itu pun berharap Pemerintah Indonesia segera menyikapi perkembangan situasi di Suriah. Terutama terkait pendudukan Israel di Dataran Tinggi Golan.

"Israel perlu ada tekanan internasional untuk menghentikan Israel. Sudah belasan tahun Suriah mengalami masa sulit karena perang saudara," kata Sukamta.

Anggota komisi yang membidangi urusan pertahanan dan hubungan internasional itu menambahkan, jatuhnya rezim Assad membawa harapan baru bagi masyarakat Suriah. Oleh karenanya, Sukamta berharap, jangan sampai hal tersebut dirusak oleh tindakan ilegal Israel yang menguasai Dataran Tinggi Golan.

"Hal ini bisa mengancam proses perdamaian dan stabilitas kawasan. Oleh sebab itu Indonesia perlu mengajak negara-negara yang tergabung dalam OKI untuk mendesak DK PBB menghentikan tindakan ilegal Israel,” pungkas Sukamta