Kementerian Koperasi Luncurkan Logo Baru Usai Pisah dari UMKM, Ini Maknanya
JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi meluncurkan logo baru setelah berpisah nomenklatur dengan Kementerian UMKM.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjelaskan, logo ini menjadi simbol transformasi dan modernisasi koperasi dalam menjawab tantangan ekonomi global.
“Logo ini melambangkan semangat menuju Indonesia Emas 2045. Bukan sekadar logo, tapi semangat membangun koperasi sebagai pondasi ekonomi,” ujar Budi Arie di Gedung Kementerian Koperasi, Kamis, 12 Desember.
Budi menjabarkan, logo berbentuk huruf “K” dengan simbol kepala emas mencerminkan koperasi yang modern dan dinamis. Menkop berkomitmen menjadikan koperasi sebagai pemain utama perekonomian nasional.
“Menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan koperasi yang modern, adaptif, dan berkelanjutan. Saya yakin koperasi mampu mewujudkan keadilan sosial,” tambahnya.
Sekretaris Kemenkop, Ahmad Zabadi, menjelaskan bahwa logo baru ini merupakan hasil sayembara yang dimulai sejak 8 November 2024, dengan 1.932 pendaftar dan 714 karya unggahan. Setelah seleksi ketat, logo karya I Putu Nathan Wikandhi terpilih sebagai pemenang dengan total skor 412,25 dan 565 suara publik.
“Logo ini mencerminkan kesan modern, profesional, dan adaptif, sesuai perkembangan zaman,” ungkap Ahmad Zabadi.
Baca juga:
Tim juri sayembara melibatkan pakar branding Irfan Wahid, pakar desain Joshua Simanjuntak, akademisi LSPR Ulani Yusuf, Kepala Biro Komunikasi dan TI KemenkopUKM Budi Mustopo, dan pelaku industri kreatif Dennis Adhiswara.
Setiap juri memberikan penilaian berdasarkan keahlian mereka, termasuk aspek branding, komunikasi visual, orisinalitas, filosofi koperasi, dan kreativitas.
Ahmad berharap logo baru ini menjadi simbol transformasi koperasi di Indonesia, mendukung visi Kemenkop menghadapi tantangan global, dan memperkuat pemberdayaan koperasi.