Mensos Dukung Proses Hukum Agus Buntung, Polisi Perpanjang Masa Tahanan Rumah

MATARAM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menemui (IWAS) alias Agus Buntung tersangka dugaan kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Mensos memastikan pemenuhan kebutuhan Agus sebagai penyandang disabilitas.

"Saya mengapresiasi Pak Kapolda, rasa hormat kepada Pak Kapolda dan jajarannya karena beliau memiliki suatu keputusan tentang pedoman pelayanan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum," kata Mensos dilansir ANTARA, Senin, 9 Desember.

Mensos meyakini kepolisian NTB akan memenuhi dan mengakomodasi hak-hak Agus dengan layak sembari melanjutkan proses hukum dugaan kasus TPKS yang dilakukan oleh Agus dengan hati-hati dan teliti.

Mensos juga mengungkapkan telah bertemu dengan Agus Buntung dan pengacaranya untuk mengetahui kondisi Agus dan proses hukum yang dilaluinya sejauh ini.

Gus Ipul pun menyebutkan hak-hak Agus yang dipenuhi selama menjalani proses hukum, di antaranya berupa pelayanan teknis khusus yang diperlukan pelayanan medis hingga psikis.

"Sehingga ketika Mas Agus misalnya yang diperiksa memang dalam keadaan tidak tertekan, dalam keadaan nyaman, sehingga dia siap diperiksa. Karena hak-haknya sudah dipenuhi," kata Mensos.

Sementara  Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memenuhi hak Agus sebagai tersangka penyandang disabilitas. Salah satu kebijakannya, yaitu memberikan Agus status sebagai tahanan rumah.

"Sebenarnya ini merupakan bagian dari kami memperhatikan hak-haknya dari pelaku. Kenapa kami perhatikan? Karena memang kita di Polda rumah tahanan kita yang terbatas belum menyediakan itu," kata Irjen Hadi.

Hari ini Agus juga masih diperiksa dan didampingi pengacaranya yang baru. Pihaknya sudah memperpanjang masa penahanan Agus 40 hari ke depan sebagai tahanan rumah.

 "Saat ini kita fokus terkait dengan berkas perkara yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan dua orang sudah kita berita acara interview (BAI), salah satunya memang ada anak-anak," katanya.