Pertamina Ambil Alih Tiga SPBU Mitra Nakal yang Lakukan Kecurangan di Yogyakarta

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengambil alih tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mitra Pertamina di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pengambilalihan tersebut karena mitra terbukti melakukan kecurangan dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke pelanggan.

Rincian tiga SPBU nakal yang diambil alih Pertamina yakni SPBU 44.552.10 Janti, SPBU 44.552.09 Kentungan-Sleman, dan SPBU 44.552.15 Tugu-Jogjakarta.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengaku telah menyegel beberapa SPBU di DIY.

Keputusan itu dilakukan demi mencegah pengisian BBM yang tak sesuai prosedur standar operasional (SOP).

“Dengan demikian operasional diambil alih oleh Pertamina, dan kita kembalikan prosedurnya agar sesuai dengan SOP yang berlaku,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 9 Desember.

Simon mengatakan kecurangan yang dilakukan oleh SPBU mitra tersebut terbukti berdasarkan hasil sidak yang dilakukan oleh internal Pertamina.

Lebih lanjut, Simon bilang dalam sidak tersebut, tim internal Pertamina menemukan adanya pemasangan socket dan charger yang terhubung dengan dispenser BBM, sehingga perputaran BBM yang masuk ke kendaraan jauh lebih lambat dari standar.

“Jadi setelah kami mendapat info dari tim kami di lapangan menemukan modusnya antara lain berupa socket di dekat tempat listrik, begitu juga ada semacam charger tapi itu terhubung dengan alat yang bisa memperlambat putaran pengisian walaupun digitalnya bertambah,” jelasnya.

Dia mengatakan pihaknya tidak segan mencabut kemitraan dengan pengelola yang terbukti melakukan kecurangan, meskipun jumlah BBM yang dikurangi sedikit.

“Walaupun setelah diukur itu ada sekitar pengurangan 300 ml setiap 20 liter pengisian, sekecil apapun itu, itu adalah hak rakyat yang dikurangi,” katanya.

Simon pun mewanti-wanti para mitra Pertamina untuk tidak berbuat curang. Dia bilang menutup kemungkinan para pengelola mitra ini bisa dibawa ke jalur hukum.

“Tentunya kalau memang tidak sesuai dan menyalahi perjanjian yang kami buat di awal langsung kita cabut. Ya tentunya lewat prosedur hukum nanti dari Pertamina akan mendorong sesuai langkah-langkah selanjutnya,” jelasnya.