3 Remaja di Kemayoran Bawa Celurit Ukuran 1 Meter
JAKARTA - Tiga orang remaja pelaku tawuran ditangkap polisi di Jalan F Raya, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ketiga pelaku ditangkap saat polisi melakukan observasi wilayah.
"Ketiga orang masih usia remaja. Mereka diamankan oleh anggota Kepolisian saat melakukan patroli dan pemantauan di wilayah," ujar Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah saat dikonfirmasi, Senin, 9 Desember.
Ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kemayoran. Selain mengamankan ketiga remaja, polisi juga menyita 3 bilah senjata tajam jenis celurit yang berukuran besar.
"Ketiga remaja sudah di Polsek untuk diperiksa lebih lanjut," ucapnya.
Kompol Agung mengatakan, meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kami mengimbau kepada warga khususnya para orang tua untuk melarang anak-anaknya keluar malam untuk antisipasi hal tidak diinginkan seperti tawuran.
Baca juga:
"Awasi anak-anaknya jangan dikasih keluar malam diatas pukul 21.00 WIB," katanya.
Kapolsek juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan.
Sebelumnya, sekelompok pemuda dilengkapi senjata tajam menyerang salah satu permukiman warga di Jalan Utan Panjang Barat, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Para pelaku mendatangi permukiman warga dengan cara berkonvoi secara gerombolan menggunakan motor berboncengan.
Sontak aksi itu membuat warga merasa resah, sebab khawatir menjadi korban atau salah sasaran para pelaku.