Polisi Didesak Tembak Mati Bandar dan Kurir Narkoba
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta aparat kepolisian menembak mati para bandar dan kurir narkoba menyusul meningkatnya peredaran saat pandemi. Tindakan tegas dimaksudkan guna menekan angka penyalahgunaan narkotika.
Menurut Arteria, ketegasan penindakan itu sekaligus mengungkap dalang peredaran narkoba di Tanah Air. Terlebih, bahaya penyalahgunaan itu banyak menyasar remaja dan anak-anak.
“Jika ada ketegasan maka akan terlihat siapa siapa yang terlibat. Kita jadi tahu mana yang loyang dan mana yang emas,” ujar Arteria, Selasa, 13 April.
Apalagi menurut Arteria, saat ini ada lima juta warga Indonesia yang terlibat narkoba. Bahkan, 250 warga binaan di dalam rutan dan lapas juga masih tersangkut kasus narkoba.
“Kita tidak bisa lagi kompromi dengan hal ini sehingga penindakan tegas dan humanis harus dilakukan pihak kepolisian,” tegas politikus PDIP itu.
Baca juga:
- Tiap Ratas, Jokowi Kerap Ingatkan Menterinya Tak Korupsi
- Kapolri: Polisi Terlibat Narkoba Kalau Memang Tidak Bisa Dibina Ya Sudah Binasakan Saja
- Kerugian Akibat Brutalitas KKB di Distrik Beoga Papua Sentuh Rp7,2 Miliar, Anak Pedalaman Terancam Putus Sekolah
- Kementerian PUPR Alokasikan Anggaran Rp4,8 Miliar untuk Penataan Kelurahan Rawan Kumuh di Mataram
Arteria menilai, jika kondisi ini tetap berlangsung maka jumlah warga binaan di dalam rutan dan lapas akan meningkat. Akibatnya kapasitas lapas tak mampu lagi menampung membeludaknya tahanan/napi kasus narkoba.
“Sekarang saja lapas banyak menunggak bahan makanan yang 70 persennya membiayai para pecandu. Saya tegaskan harus ada diskresi kepolisian untuk menembak mati para bandar narkoba dan kurir. Bagi korban atau pemakai dapat direhab,” jelas Arteria.