Pemerintah Bentuk Satgas Lagi, Kali Ini Satgas Impor yang Diklaim Lindungi Produk Lokal

JAKARTA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyatakan pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Impor Barang untuk mengawasi dan mengatasi permasalahan banjir impor yang merugikan produksi dalam negeri.

"Kami membuat satuan tugas impor barang. Mengawasi, mengusulkan perubahan regulasi kepada Bapak Presiden agar banjirnya impor yang merusak produksi dalam negeri, terutama UMKM ini bisa diatasi," ujar Muhaimin dilansir ANTARA, Selasa, 3 Desember.

Muhaimin menjelaskan lonjakan impor barang yang tidak terkendali berdampak buruk terhadap produk lokal, utamanya yang tergerus oleh barang impor, baik yang bebas dari pajak maupun yang ilegal.

Karena itu, Kemenko Pemmas melalui koordinasi antara berbagai kementerian di bawahnya, sepakat untuk membentuk satuan tugas khusus yang bertugas mengkaji regulasi dan menangani masalah impor yang berlebihan ini.

Satgas tersebut akan berfokus pada upaya mengusulkan perubahan regulasi kepada Presiden guna mengatasi masalah tersebut.

"Nah kami, semua Kementerian dalam Koordinasi Kementerian PM, bersepakat membuat satuan tugas untuk mengkaji regulasi, menangani masalah-masalah impor yang berlebihan ini," kata dia.

Muhaimin mengatakan nantinya Satgas ini diisi oleh pejabat pada level deputi. "Soal siapa yang akan duduk di satuan tugas, ya jelas dikoordinasi oleh Kemenko Pemberdayaan Masyarakat. Yang akan menangani level deputi," katanya.

Rapat tingkat menteri ini dihadiri oleh Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, Menteri PPMI, Abdul Kadir Karding, Wamen Koperasi Ferry Juliantono, dan Wamendes Riza Patria.