Menlu: Tidak Ada Pergeseran soal Kedaulatan RI di Laut China Selatan
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan tidak ada pergeseran posisi dan kedaulatan Indonesia di Laut China Selatan yang menjadi perairan sengketa tersebut.
Pernyataan Menlu Sugiono itu menanggapi tentang Pernyataan Bersama (join statement) Indonesia-China yang disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden China Xi Jinping yang dikhawatirkan memberi pengakuan atas klaim sepihak dari China di Laut China Selatan (LCS).
"Yang pertama, kita tidak punya pergeseran standing apa pun terkait kedaulatan di laut China Selatan," kata Menlu saat memberikan keterangan pers di kantor Presiden Jakarta dilansir ANTARA, Senin, 2 Desember.
Menlu menjelaskan dalam pernyataan bersama yang disepakati dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Beijing pada pertengahan November lalu itu, RI bermaksud menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan China di daerah-daerah yang masing-masing mempunyai klaim atas LCS untuk kepentingan ekonomi.
Selain itu, pernyataan bersama itu tercantum sebuah kerja sama tentang pembentukan satu komite untuk membahas rincian lokasi geografis yang memiliki klaim atas LCS.
"Bahwa kerja sama ini akan dilakukan dan akan dibentuk satu komite bersama untuk membahas detailnya termasuk lokasi geografisnya, tempatnya dimana, dan masing-masing pihak juga tetap berpegang pada hukum yang relevan yang berlaku di masing-masing. Jadi tidak ada pergeseran standing mengenai masalah kedaulatan," kata Menlu.
Baca juga:
Adapun Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungannya ke China pada 9 November lalu, menyepakati pernyataan bersama dengan Presiden China Xi Jinping terkait penguatan kerja sama strategis dan komprehensif di sejumlah bidang.
Dalam pernyataan yang memuat 14 poin tersebut, Indonesia dan China sepakat membangun pola baru kerja sama dan pembangunan di semua lini, di antaranya interaksi antar-masyarakat, kerja sama pembangunan maritim, serta kerja sama pertahanan dan keamanan.
Kerja sama tersebut bertujuan memajukan berbagai aspek kerja sama ekonomi, khususnya di bidang perikanan dan konservasi perikanan di kawasan, dengan tetap menghargai prinsip-prinsip saling menghormati dan kesetaraan.
Kerja sama justru diharapkan menciptakan perdamaian di Laut China Selatan dan dapat menjadi "suatu model upaya memelihara perdamaian dan persahabatan di kawasan".
Karena itu, Pernyataan Bersama tersebut tidak akan memengaruhi dan menggugurkan semua kewajiban internasional dan kontrak-kontrak lainnya yang dibuat Indonesia terkait kawasan tersebut.