Indonesia-Kanada Sepakati Perjanjian Dagang, Bakal Berlaku Mulai 2026

JAKARTA - Indonesia dan Kanada baru saja menandatangani Pernyataan Bersama Penyelesaian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Perjanjian dagang tersebut akan diimplementasikan pada 2026 mendatang.

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menjelaskan dengan penandatanganan tersebut kedua negara telah setuju dengan poin-poin kerja sama di dalam IC-CEPA. Kemudian, dia bilang, selanjutnya menunggu tahap legalitas seperti ratifikasi perjanjian di parlemen, hingga implementasi.

“Setelah perjuangan kedua Tim Perunding selama lebih dari 2,5 tahun, Indonesia akhirnya berhasil memiliki perjanjian perdagangan komprehensif dengan Kanada. Melalui Indonesia-Canada CEPA ini, akses pasar produk-produk Indonesia akan semakin luas hingga ke wilayah Amerika Utara, khususnya Kanada,” tutur Budi di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Senin, 2 Desember.

Budi mengatakan dengan IC-CEPA ini, Indonesia mendapatkan beberapa kemudahan untuk ekspor, begitu pula dengan Kanada. Melalui Indonesia-Canada CEPA, sambung dia, Indonesia mendapatkan liberalisasi akses pasar Kanada sebesar 90,5 persen pos tarif dengan nilai perdagangan sebesar 1,4 miliar dolar AS.

“Ada beberapa produk prioritas Indonesia yang dapat akses pasar dari Kanada, seperti tekstil, kertas dan turunannya, kayu dan turunannya, makanan olahan, sarang burung walet, dan kelapa sawit,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng menjelaskan dengan penandatangan pernyataan bersama itu, Indonesia dan Kanada tinggal mengurus dokumen legalitas sebelum implementasi IC-CEPA.

Lebih lanjut, Mary mengungkapkan bahwa targetnya IC-CEPA bisa diimplementasi pada 2026.

“Kita baru saja menandatangani pernyataan bersama. Dan kita harus melalui proses di parlemen Kanada untuk mengimplementasikan ini. Dan 2026 yang kita targetkan bisa diimplementasi,” kata Mary.

Dengan IC-CEPA ini, sambung Mary, banyak peluang kerja sama bisnis yang bisa dilakukan Indonesia dan Kanada. Karena itu, dia meminta para investor atau pelaku bisnis khususnya di Kanada bisa memanfaatkan IC-CEPA ini dengan baik.

“Sekarang adalah waktu yang tepat bagi pebisnis dan investor Kanada untuk memperluas penjajakan ke ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Di sisi lain, saat ini juga menjadi waktu yang tepat bagi pebisnis dan investor Indonesia yang ingin melebarkan sayap ke pasar Amerika Utara,” ujar Mary.