Kejari Lombok Tengah Enggan Sebut Sejumlah Nama Bakal Diperiksa Dugaan Korupsi Penerangan Jalan
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengagendakan pemeriksaan sejumlah pejabat dan mantan pejabat dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) terkait kasus dugaan korupsi pajak penerangan jalan periode 2019-2023.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra menyampaikan agenda tersebut akan berlangsung maraton pada pekan ini.
"Jadi, pekan ini pemeriksaan saksi-saksi dari Bappenda," kata Bratha di Mataram, Senin, 2 Desember, disitat Antara.
Ia tidak menjelaskan secara rinci terkait nama pejabat dan mantan pejabat yang masuk dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi tersebut.
Namun, ia menyampaikan bahwa saksi-saksi tersebut di antaranya Kepala Bappenda Lombok Tengah dan mantan pejabat sebelumnya, mengingat dugaan korupsi ini muncul dalam periode 2019-2023.
"Iya, (jabatan kepala Bappenda) saat ini dan sebelumnya. 'Kan (dugaan korupsi) ini 2019-2023," ujarnya.
Baca juga:
Untuk agenda saksi lainnya, Bratha memilih untuk tidak mengungkap lebih dahulu ke publik. Ia hanya memastikan pemeriksaan saksi kepada seluruh pihak terkait tetap masuk dalam agenda.
Termasuk kepada pihak PT PLN (Persero) yang menyetorkan pajak penerangan jalan ke Bappenda Lombok Tengah.
"Memang alurnya 'kan dari PLN ke Bappenda. Kami masih dalami, apakah sudah tersalurkan secara SOP, apakah ada keterlambatan atau lainnya, itu masih kami dalami," kata dia.
Dalam tahap penyidikan ini kejaksaan turut melibatkan ahli, baik dari auditor kerugian keuangan negara maupun pidana.
Terkait hal tersebut, Bratha mengatakan pada tahap penyidikan ini pihaknya belum menyentuh permintaan keterangan ahli.
"Baru sebatas koordinasi saja," ujarnya.