Lolos dari Hukuman Mati, Rapper Iran Toomaj Salehi Sudah Keluar dari Penjara

JAKARTA - Rapper asal Iran, Toomaj Salehi akhirnya bisa menghirup udara bebas. Ia yang awalnya terancam hukuman mati harus dikurung di penjara dan mendapat perlakuan tak adil.

Salehi ditangkap pada Oktober 2022 lalu karena turut serta dalam demonstrasi yang merebak. Saat itu ia lantang menyuarakan protes atas meninggalnya Mahsa Amini, perempuan 22 tahun asal Iran yang jadi korban kekerasan polisi setempat.

Sebagai seniman musik, Salehi mengungkapkan berbagai keresahannya lewat lagu. Protesnya yang tajam dan menohok terhadap pemerintah, ia pun diamankan pihak berwajib, diancam hukuman mati pada April tahun lalu.

Pada hari ini, 2 Desember Salehi mengabarkan dirinya telah dibebaskan dari penjara. Lewat unggahan Instagram, ia mengungkap bagaimana perasaannya yang telah diperlakukan tak adil.

"Salehi, putra Iran, dibebaskan dari Penjara Dastgerd hari ini, setelah menderita 753 hari penahanan ulang yang kejam, tidak adil, dan tidak dapat dibenarkan tanpa alasan atau dukungan hukum yang terdokumentasi," tulis Toomaj Salehi di caption unggahannya.

Para warganet menyambut bebasnya sang pejuang kemanusiaan yang berhasil lolos dari maut.

"Selamat atas kebebasanmu, wahai Putra Iran," kata salah satu netter di kolom komentar @toomajofficial. Ada juga yang menyebut sosok Salehi sebagai pahlawan. "Selamat hari merdeka, pahlawan nasional," katanya.