Kemenangan Kotak Kosong Bukti Parpol Gagal Penuhi Keinginan Publik di Pilkada 2024
JAKARTA – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung, Ibrahim menilai, kemenangan kotak kosong di dua daerah yakni Pilbup Bangka dan Pilwalkot Pangkalpinang membuktikan bahwa partai politik gagal memenuhi keinginan publik di Pilkada 2024.
“Sebenarnya yang paling utama harus menarik hikmah dari kemenangan kotak kosong seperti di Bangka dan Pangkalpinang adalah partai politik. Mereka tidak mampu membaca arus keinginan publik, sehingga calon tunggal ditolak masyarakat,” ujarnya, Minggu 1 Desember 2024.
Menurut dia, seluruh parpol harus lebih moderat dalam menerima calon atau kandidat kepala daerah sebelum memutuskan diusung dalam pilkada di tahun-tahun mendatang. Sebab, hal tersebut secara tidak langsung bisa membantu penyelenggara pemilu agar tingkat partisipasi pemilih dapat meningkat.
Baca juga:
“Kalau cakada yang diusung setidaknya bisa memenuhi harapan publik, tentu kotak kosong sulit untuk menang. Syukur-syukur kalau calonnya bisa lebih dari satu. Selain itu, tingkat partisipasi juga otomatis akan tinggi bila semua itu bisa diwujudkan parpol yang ada,” jelas Ibrahim.
Seperti diketahui, dalam kontestasi Pilbup Bangka, kotak kosong setidaknya sudah memperoleh 57,25 persen dari total suara keseluruhan dibandingkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Mulkan-Ramadian dengan 42,75 persen suara. Padahal, Mulkan-Ramadian diusung 10 parpol, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, Perindo, PKS, PAN serta Demokrat.
Sementara di Pilwalkot Pangkalpinang, kotak kosong memperoleh 57,98 persen dari total suara keseluruhan dibandingkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil-Masagus Hakim dengan 42,02 persen suara. Pasangan Maulan Aklil-Masagus Hakim diusung 16 parpol, yakni PDIP, NasDem, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PPP, PAN, PKB, Partai Garuda, PKN, Ummat, Buruh, PSI, Perindo dan Hanura.