Pengamat: Klaim Kemenangan Pilkada Depok Hendaknya Dihentikan

Depok– Pengamat dari Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro, mengingatkan agar tim sukses kedua pasangan calon (paslon) Pilkada Depok, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq dan Supian Suri-Chandra Rahmansyah, untuk menghentikan klaim kemenangan yang beredar, saat ini.

"Aksi klaim pemenang sebaiknya dihentikan. Sebagai upaya untuk mencegah tajamnya polarisasi pendukung pasca pemungutan suara. Kedua paslon lebih baik menunggu penetapan resmi dari KPU Kota Depok," kata Riko.

Menurut Riko, Pilkada Depok tahun ini menunjukkan anomali politik yang perlu dicermati. Beberapa daerah yang menjadi basis suara bagi pasangan tertentu justru kehilangan suara mereka, bahkan ada daerah yang kalah dengan kotak kosong. Partisipasi pemilih yang menurun juga menambah kompleksitas situasi ini.

"Kenyataan ini harus disikapi dengan hati-hati oleh semua pasangan calon," tambahnya.

Untuk Pilkada Depok, sebagai basis suara PKS, ada fakta anomali yang perlu diperhatikan. Meskipun publik umumnya meyakini suara kader PKS cenderung stabil, situasi ini bisa memberi peluang bagi pasangan Imam-Ririn untuk meraih kemenangan.

Pilkada Depok 2024 diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq yang diusung oleh PKS dan Golkar dengan nomor urut 1, serta didukung oleh Partai Bulan Bintang dan Partai Masyumi. Pasangan lainnya, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, didukung oleh koalisi 12 partai politik (Parpol) dalam Koalisi Perubahan Depok Maju, dengan nomor urut 2.

Ke-12 partai tersebut antara lain Gerindra, PDIP, Demokrat, PKB, PAN, PPP, NasDem, Perindo, Gelora, Partai Umat, Partai Buruh, dan PSI.

Total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Depok untuk Pilkada 2024 mencapai 1.427.674 jiwa, dengan 700.215 pemilih laki-laki dan 727.459 pemilih perempuan. Selain itu, terdapat 3.303 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk 3 TPS khusus di Rutan Depok dan Pondok Pesantren Qutrunada.

Riko berharap semua pihak menunggu hasil resmi dari KPU untuk menghindari ketegangan yang dapat merugikan stabilitas politik dan sosial di Kota Depok.