Status Tersangka, Sopir Pick Up Stiker Lalamove yang Tewaskan Balita di Jaksel Mengaku Salah Jalan saat Ikuti Map
JAKARTA - Polisi menetapkan sopir pick up ekpedisi berstiker Lalamove yang menabrak pemotor hingga tewaskan balita laki-laki usia 6 bulan di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), sebagai tersangka.
“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kami kenakan Pasal 310 ayat 4 dan 3, langsung dilakukan penahanan,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Agung Wuryanto saat dikonfirmasi, Jumat, 29 November 2024.
Penangkapan terhadap sopir berinisial berinisial S (52) itu dilakukan pada Selasa, 6 November 2024, di Jakarta Utara.
Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dia juga tidak berusaha melarikan diri, karena mengakui perbuatannya.
“Yang bersangkutan tidak berupaya melarikan diri,” ujarnya.
Terkait alasan pelaku berjalan lawan arah, S mengaku dirinya mengikuti penunjuk jalan (maps). Sehingga saat berjalan, ternyata jalan yang dilalui salah, lalu memutuskan lawan arah.
“Dia ngakunya menggunakan map (peta). 'Saya mengikuti map', gitu lho. Akhirnya tetap kami dalami juga dari pihak providernya," tutur Agung.
Baca juga:
- Balita Tewas saat Motor Orangtuanya Tertabrak Mobil Pick Up Stiker Lalamove di Lenteng Agung Jaksel
- Dituduh Curi Rp700 Ribu, Bocah 9 Tahun di Kronjo Disetrum dan Dipaksa Minum Miras
- Jokowi Ajak Pengunjung Mal Ngopi Bareng Ahmad Luthfi
- Anarkis di Teluknaga, dan Kecewanya Warga Terhadap Aparat Dalam Peristiwa Bocah Tertabrak Truk
mobil pick up dengan stiker Lalamove menabrak pemotor di Jalan Raya Lengteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), Minggu, 24 November 2024, pukul 11.49 WIB. Akibatnya, seorang balita yang saat itu dibonceng oleh kedua orangtuanya, mengalami luka di kepala hingga akhirnya meninggal dunia.
Eky (41), juru parkir dekat lokasi kejadian, mengatakan bila penyebab kecelakaan itu diduga karena sopir ekspedisi lawan arah (arus) sehingga menabrak motor korban yang sedang melintas.
“Dia (Balitanya) kelempar dari motor,” kata Eky saat ditemui di lokasi, Selasa, 26 November.
Eky juga menjelaskan, orang tua korban (pasangan suami istri) melaju dengan motor dari Jalan Agung Raya 2 menuju putaran balik di jalur kereta api Stasiun Universitas Pancasila.
Sedangkan, pelaku dengan mobil ekspedisi berstiker Lalamove, melawan arah dari Jalan Lenteng Agung Timur untuk memutar balik menuju Jalan Lenteng Agung Raya.
Saat itu, lanjut Eky, pengendara motor sudah berada di jalur yang benar lalu kaget melihat mobil ekspedisi Lalamove lawan arus. Pemotor itu seperti tidak dapat mengendalikan lajunya, sehingga terjadi kecelakaan.
“Jalan Agung Raya 2. Mau putar balik sebelum Pancasila (gardu kereta. Kalau (pelaku) lawan arah mau ke arah Universitas Pancasila,” ujar Eky.