Penerimaan Cukai Capai Rp174,37 Triliun hingga Oktober 2024
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga akhir Oktober 2024 penerimaan Cukai sebesar Rp174,37 triliun atau 70,86 persen dari target, atau tumbuh 2,71 persen (yoy).
Mengutip Laporan APBN Kita Edisi November 2024, kinerja tersebut didorong oleh kinerja cukai dari Cukai Hasil Tembakau (CHT), Minuman Mengandung Ethil Alkohol (MMEA), dan Ethil Alkohol (EA).
Penerimaan CHT tumbuh 2,28 persen (yoy) menjadi Rp166,97 triliun atau tercapai 72,47 persen dari target. Kinerja ini dipengaruhi peningkatan produksi 1,1 persen (yoy), terutama pada jenis Sigaret Keretek Tangan (SKT).
Adapun, SKT merupakan produk yang melibatkan banyak tenaga kerja manual, yang peningkatannya dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Penerimaan Cukai MMEA naik 13,30 persen (yoy) menjadi Rp7,16 triliun, mencapai 76,75 persen dari target. Kenaikan tersebut terutama didorong oleh kebijakan kenaikan tarif MMEA sedangkan produksi masih terkendali, turun 2,23 persen (yoy).
Hal tersebut sejalan dengan kebijakan peningkatan tarif sebagai upaya untuk mengendalikan konsumsi minuman beralkohol. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai.
Sementara itu, kinerja Penerimaan Cukai EA naik 16,91 persen (yoy) menjadi Rp117,48 miliar, atau 112,65 persen dari target. Kinerja positif tersebut didorong oleh peningkatan produksi EA bayar 16,50 persen (yoy).
Adapun, nilai penerimaan EA tidak signifikan karena sebagian besar EA yang diproduksi, tidak dipungut cukainya, atau dibebaskan untuk keperluan medis, industri serta fasilitas lainnya.
Untuk diketahui, capaian penerimaan Kepabeanan dan Cukai bersumber dari penerimaan Cukai sebesar Rp174,37 triliun, Bea Masuk (BM) Rp43,16 triliun, dan Bea Keluar (BK) Rp14,20 triliun.
Secara lebih detil, realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai terutama bersumber dari penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang berkontribusi mencapai 72,47 persen terhadap total penerimaannya.
Baca juga:
Berdasarkan pertumbuhannya, kinerja penerimaan Kepabeanan dan Cukai meningkat di semua komponen penerimaannya, cukai tumbuh 2,71 persen (yoy), sementara kinerja kepabeanan (BM dan BK) juga tumbuh masing-masing 4,21 persen (yoy) dan 46,78 persen (yoy).
Hingga akhir Oktober 2024, kinerja penerimaan CHT masih dipengaruhi terutama oleh kenaikan produksi rokok golongan II dan III. Selanjutnya, kinerja BM lebih dipengaruhi oleh penguatan nilai tukar Dollar AS terhadap Rupiah dan kenaikan nilai impor.
Di sisi lain, kinerja BK yang masih meningkat signifikan didorong oleh faktor kebijakan relaksasi ekspor komoditas tembaga, sedangkan BK produk sawit menurun akibat penurunan rata-rata harga CPO dan volume ekspor produk sawit.