Polda Kalsel Tangkap Anggota Jaringan Bandung Penyelundup 4 Kilogram Sabu

BANJARMASIN - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) mengungkap jaringan asal Bandung, Jawa Barat menyelundupkan 4 kilogram sabu ke Banjarmasin.

"Tersangka berinisial MA asal Bandung kami tangkap saat membawa sabu-sabu dalam kardus setibanya di sebuah hotel di Banjarmasin, Selasa (5/11)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya di Banjarmasin dilansir ANTARA, Senin, 25 November.

Terungkapnya jaringan pulau Jawa ini setelah tim yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya pemasok barang jenis narkotika antar provinsi.

Setelah melakukan pengawasan di sekitar lokasi. Dari pemantauan petugas mencurigai seseorang yang membawa kotak kardus yang sudah dipress menggunakan plastik wrapping.

"Jadi narkotika jenis sabu-sabu sebanyak empat paket besar dikemas dalam kardus berisikan makanan ringan untuk menyamarkannya," jelas Kelana.

Kini petugas terus melakukan pengembangan terhadap pemberi perintah yang kuat dugaan jaringan antar provinsi dengan target pemasarannya di Kalsel dan sekitarnya.

Tersangka dijerat penyidik Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.